Berita Nasional

Moeldoko Terpilih Jadi Ketua Umum Versi KLB, Surya Paloh Prihatin Terhadap Kondisi Partai Demokrat

Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh mengaku prihatin dengan konflik internal yang terjadi di tubuh Partai Demokrat.

Dok Partai Demokrat
Foto dok: Waketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Dewan Partai Pakar Golkar Agung Laksono, Ketum Nasdem Surya Paloh, dan Menkominfo Johny Gerard Plate, dalam acara perayaan HUT ke-55 Partai Golkar di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (6/11/2019). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kemelut di tubuh Partai Demokrat mencapai klimaksnya dengan terpilihnya Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.

Dengan terpilihnya Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, maka kini ada dua Ketua Umum di Partai Demokrat, yaitu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Moeldoko.

Kubu AHY langsung menyikapi terpilihnya Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang dengan mengatakan akan menempuh jalur hukum.

Video: Atta Halilintar Umumkan Tunda Pernikahannya dengan Aurel Hermansyah

Menanggapi kemelut di Partai Demokrat, Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh mengaku prihatin dengan konflik internal yang terjadi di tubuh Partai Demokrat.

"Kita semua tentu amat menyayangkan atas apa yang kita saksikan akhir-akhir ini terhadap Partai Demokrat," kata Surya Paloh dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (5/3/2021).

Menurut dia, kemelut yang terjadi partai berlambang mercy itu cukup mengagetkan banyak pihak dan kalangan, yang mungkin tidak menduganya sama sekali.

Baca juga: Moeldoko Sukses Jadi Ketum Partai Demokrat Versi Deliserdang Tanpa Kena Hadang Seperti Marzuki Alie

Baca juga: Profil Moeldoko, Dulu Dilantik SBY Jadi Panglima TNI, Kini Jadi Ketum Demokrat Kubu Kontra AHY

"Semestinya bisa diurai masalahnya untuk kemudian dicari benang merah atau titik temu-nya agar jalannya roda organisasi dan kerja-kerja politik partai bisa terus berlanjut dengan baik," ucap Paloh.

Paloh berharap konflik di tubuh Partai Demokrat dapat diselesaikan, sehingga tidak terjadi perpecahan.

"Kami berharap segala kemelut dan masalah yang menyertainya bisa segera diselesaikan dengan baik, elegan, dengan tetap menjaga kehormatan partai," ujarnya berharap.

Paloh juga berharap Partai Demokrat yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu tetap mampu menjaga kedaulatannya dan jangan sampai kemelut ini menghilangkan kewibawaan Demokrat.

Baca juga: VIDEO Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi Instruksikan Satgas Covid-19 ke Lokasi KLB Demokrat

"Jangan sampai, masalah atau kemelut yang terjadi tidak mengindahkan norma dan kewibawaan partai. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa melindungi kita semua dari perpecahan," demikian Surya Paloh.

Sebelumnya, Kongres Luar Biasa Partai Demokrat yang diklaim sepihak oleh segelintir pihak memutuskan Moeldoko sebagai ketua umum terpilih.

Hal itu didasari voting yang dilakukan dalam KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Dengan ini memutuskan Bapak Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025," kata Pimpinan Sidang Jhoni Allen.

Baca juga: Moeldoko Dipilih Menjadi Ketua Umum Partai Demokrat di KLB Sibolangit, AHY: Saya Ketua Umum yang Sah

Moeldoko mengalahkan Marzuki Alie, setelah nama keduanya diajukan peserta KLB dalam sidang yang dilakukan.

AHY: KLB dilakukan ilegal dan inkonstitusional

Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa pelaksanaan kongres luar biasa (KLB) yang dilakukan Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) adalah tindakan ilegal dan inkonstitusional karena tidak berdasarkan konstitusi partai.

"KLB yang mengatasnamakan Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, didasari niat dan dilakukan cara yang buruk. Ada yang katakan KLB tersebut bodong dan abal-abal, namun jelas ilegal dan inkonstitusional karena tidak sesuai dan tidak berdasarkan konstitusi Partai Demokrat," kata AHY dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Bermaksud Ingin Gulingkan AHY, Demokrat Sumut Bubarkan Secara Paksa KLB Ilegal di Sibolangit

Dia menjelaskan, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat yang merupakan konstitusi partai telah disahkan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

AHY mengatakan, dalam konstitusi partai dijelaskan bahwa penyelenggaraan KLB harus disetujui dan didukung minimal 2/3 DPD Partai Demokrat, setengah jumlah DPC Demokrat, dan harus disetujui Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.

"Tiga klausul tersebut tidak dipenuhi para peserta KLB. Seharusnya 2/3 Ketua DPD hadir, namun faktanya seluruh Ketua DPD Demokrat tidak ikut KLB dan berada di daerah masing-masing, dan para Ketua DPC tidak ikut, mereka solid pada partai dan kepemimpinan Demokrat yang sah," ujarnya.

Baca juga: VIDEO Ketua Bappilu Demokrat Andi Arief Mengaku Twitternya Diretas Terkait KLB

AHY mengatakan, memang ada 34 Ketua DPC yang terpapar gerakan KLB tersebut, namun jabatan mereka telah diganti sebelum KLB dilaksanakan.

Menurut dia, para peserta KLB tersebut bukan pemilik suara yang sah karena statusnya mantan kader Demokrat yang telah diberhentikan tetap dan tidak hormat.

"Kami sudah pegang surat kesetiaan dan penolakan KLB dari Ketua DPD dan DPC Partai Demokrat, sampai Jumat pagi ada 93 persen pemilik suara sah berada di tempat masing-masing. Dan ada 7 persen itu sudah kami ganti, sudah di-Plt-kan," katanya. (Antaranews)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved