Berita Nasional
Polri Tetapkan Enam Almarhum Laskar FPI sebagai Tersangka, Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polisi menetapkan enam laskar FPI jadi tersangka dan segera menyerahkan berkas perkara kepada pihak kejaksaan
“Kami akan terus mencari kebenaran terkait kasus ini. Kami sudah kirim surat ke Pak Jokowi terkait hal ini. Namun, jawabannya tidak sesuai. Kami tidak kecewa. Advokasi ini masih berlanjut. Kami harap di tengah jalan Pak Jokowi berubah sikapnya. Kami mohon doa dari masyarakat agar dapat menegakan hukum. Semoga yang melakukan pembunuhan ini dibalas dengan setimpal oleh Allah SWT,” kata dia.
Seeprti diketahui, para pengawal Habib Rizieq tewas dalam baku tembak yang terjadi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, kawasan Karawang, Jawa Barat, Senin (7/12) dini hari.
Lima jenazah yang dimakamkan di kompleks Markaz Syariah Megamendung yakni Andi Oktiawan (33 tahun), Faiz Ahmad Syukur (22), Ahmad Sofiyan alias Ambon (26), Muhammad Suci Khadavi (21) dan Lutfi Hakim (25). Sementara jenazah Muhammad Reza (20) dimakamkan oleh pihak keluarga.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tetapkan 6 Laskar FPI yang Tewas sebagai Tersangka, Polri Segera Limpahkan Berkas ke Kejaksaan,