Video Gisel
Gisella Anastasia Akan Diperiksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Berkas Pemeriksaan Sudah Lengkap?
Gisella Anastasia disebutkan akan mendatangi jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (4/3/2021) ini.
Penulis: Irwan Wahyu Kintoko | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
"Gisel tidak bisa wajib lapor hari ini," kata Toddy Lagabuana ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Senin siang.

Toddy Lagabuana tidak menyebut alasan janda satu anak tersebut tidak bisa wajib lapor ke Polda Metro Jaya.
Mantan istri Gading Marten itu diberi keringanan melakukan wajib lapor tanpa harus tatap muka.
"Penyidik minta wajib lapor secara online saja kalau berhalangan," ucapnya.
Baca juga: Belum Pernah Masuk Penjara, Gisella Anastasia Khawatir Jika Ditahan Usai Jadi Tersangka Pornografi
Baca juga: Berkas Perkara Kasus Video Asusila Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Diserahkan ke Kejaksaan
Saat wajib lapor berikutnya, Gisella Anastasia akan melakukannya dengan datang seperti biasanya ke Polda Metro Jaya.
"Hari Kamis besok Gisel tetap wajib lapor seperti biasa," ujar Toddy Lagabuana.
Gisella Anastasia menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis setelah ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus pornografi.

Kasus pornografi yang menjerat Gisella Anastasia itu mencuat setelah beredar video syurnya di media sosial Twitter berdurasi 19 detik pada 6 November 2020.
Meski ditetapkan sebagai tersangka pornografi, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu tidak ditahan.
Mereka melakukan wajib lapor dua kali dalam seminggu sejak 8 Januari 2021.