Berita Tangerang
Pelaku Pencurian dengan Modus Pembobolan Rumah Ditangkap Polresta Tangerang, Ini Modus Operandinya
Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten ringkus pelaku pencurian dengan modus pembobolan rumah.
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten ringkus pelaku pencurian dengan modus pembobolan rumah.
Aksi polisi tangkap pelaku pembobolan rumah itu terjadi di Kampung Nagrak, Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Salah seorang pelaku pembobolan rumah yang sudah dibekuk polisi adalah seorang pria berinisial H berusia 46 tahun.
Pelaku pencurian dengan membobol rumah warga ialah warga Desa Parung Sari, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak.
Baca juga: Jual di Medsos, Pelaku Pencurian Motor Antik Milik Jamaah Masjid di Rawalumbu Bekasi Dibekuk Polisi
Baca juga: Kapolsek Bantah Ada Aksi Koboi dan Pencurian di Tanah Abang, Ternyata Ini Masalah Sebenarnya
Baca juga: Pencurian Motor Trail Seharga Puluhan Juta di Bekasi Terekam CCTV, Pelaku 2 Orang Beraksi Subuh
"Tersangka H ditangkap saat bersembunyi di daerah Maja Kabupaten Lebak," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro di Mapolresta Tangerang, Selasa (2/3/2021).
Wahyu menerangkan, tersangka H bersama 4 rekannya membobol rumah untuk melakukan pencurian HP.
Modus operandinya yakni dengan cara congkel jendela.
"Pemilik rumah saat bangun terkejut 3 HP anaknya hilang. Korban pun kemudian melihat ada bekas jendela kamarnya di congkel”, ujar Wahyu.
Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Mapolresta Tangerang. Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan. Pada Rabu (24/2/2021), Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Tangerang mendapat informasi keberadaan tersangka.
Tim pun langsung bergerak mengejar tersangka dipipimpin Kanit IV Ranmor Ipda Muhammad Andrian dan Kasubnit IV Ranmor Ipda Prasetya Bima Praelja. Tim kemudian berhasil menangkap tersangka H.
Saat dilakukan penggeledahan di tempat persembunyian tersangka H, didapati barang bukti 1 unit sepeda motor, 1 unit ponsel yang sudah teridentifikasi milik korban dan sebilah 1 buah linggis.
"Tersangka mengakui telah melakukan pencurian dengan modus membobol rumah bersama 4 orang rekannya," ucap Wahyu.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Tangerang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sedangkan 4 tersangka lain yang sudah diketahui identitasnya sedang dalam pengejaran dan sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Dikatakan Wahyu, tersangka H sebelumnya sudah ditetapkan sebagai DPO Polsek Balaraja Polresta Tangerang untuk kasus pencurian kendaraan bermotor.
Tersangka diketahui telah melakukan tindak pidana pencurian 5 unit mobil pick up. Untuk kejahatan pembobolan rumah, tersangka mengaku sudah 8 kali melakukannya.
"Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ungkapnya.
Pelaku Pencurian Motor Antik Milik Jamaah Masjid di Rawalumbu Bekasi Dibekuk Polisi
SHR (21) dibekuk polisi lantaran melakukan pencurian motor antik milik jamaah Masjid di Jalan Siliwangi, Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
Menurut Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing aksi pencurian motor antik itu terjadi pada Jumat (29/1/2021) lalu.
Pelaku pencurian motor antik, ungkap Kompol Erna Ruswing, sempat menunggu pemilik motor antik masuk ke dalam masjid.
"Pelaku mendatangi masjid pada pukul 04.30 WIB. Kemudian tersangka melihat situasi dan menunggu korban masuk ke dalam masjid setelah mengunci motornya," ungkap Erna saat dikonfirmasi, Selasa (2/3/2021).
Setelah melihat korban masuk ke dalam, ia langsung bergegas menuju motor korban.
Kemudian, membobol kunci menggunakan letter T.
Dalam sekejap, SHR langsung pergi melarikan diri membawa motor curian bermerk Honda C70.
Korban yang baru selesai tunaikan ibadah Salat subuh langsung kaget melihat motornya tidak ada di parkiran.
"Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Kami langsung melakukan pengembangan kasus," ucapnya.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas kepolisian mengetahui SHR hendak jual motor antik curian di media sosial (medsos).
Petugas langsung bergegas melakukan penyamaran sebagai pembeli hingga pelaku pun diamankan.
"Petugas berhasil menemukan keberadaan tersangka kemudian. Saksi bersama Anggota Reskrim polsek Bekasi Timur berhasil mengamankan tersangka di rumah orangtuanya," kata Erna.
Polisi langsung membawa serta motor antik hasil curian sebagai barang bukti.
Kasusnya kini ditangani Polsek Bekasi Timur.
Pencurian Motor Trail Seharga Puluhan Juta di Bekasi Terekam CCTV
Aksi pencurian sepeda motor trail di Bekasi, Jawa Barat terekam kamera CCTV
Aksi pencurian sepeda motor itu terjadi di Kampung Pulo Pisang, Desa Karanganyar, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (16/2/2021) pukul 05.00 WIB.
Haryanto (44), pemilik rumah mengungkapkan, ia baru mengetahui motornya hilang dicuri ketika bangun tidur.
Dia keluar ke teras rumah melihat sepeda motor trail sudah tidak ada.
"Saya lihat juga pot bunga jatuh, langsung saya lihat rekaman CCTV," katanya, pada Kamis (18/2/2021).
Ia menerangkan dalam rekaman CCTV itu, motornya dicuri pada pukul 05.00 WIB.
Pelaku menggunakan jas hujan ponco.
Aksinya juga tergolong cepat.
Gembok pintu pagar rumah didapati dalam keadaan rusak.
"Dilihat CCTV itu (pelaku, red) ada dua. Satu di luar mengawasi, satunya lagi itu ambil motor yang pakai jas hujan ponco," tuturnya.
Atas kejadian tersebut, Haryanto mengaku menderita kerugian hingga puluhan juta rupiah sesuai harga motor trail Kawasasi tersebut.
Dia juga melaporkan aksi pencurian ke polisi dan menyerahkan bukti rekaman kamera CCTV.
"Berharap polisi segera menangkap pelaku," ungkapnya.
Kasusnya kini dalam penanganan pihak kepolisian.
"Iya sudah (laporan), masih dalam pengungkapkan," singkat Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Telly Alvin.
Pencurian Motor di Garasi Rumah di Cilincing Terekam CCTV
Satu motor Honda Vario yang diparkir di garasi rumah digondol maling, di Cilincing, Jakarta Utara.
Aksi pencurian terekam kamera CCTV.
Berdasarkan rekaman CCTV tersebut, diketahui pelaku pencurian motor berjumlah dua orang.
Aksi pencurian di Jalan Sungai Kapuas IV, RT 007 RW 01 Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (5/2/2021) sore.
Kedua pelaku awalnya berboncengan mengendarai motor dan berhenti di depan rumah korban.
Lalu satu pelaku turun dari motor dan menuju ke gerbang rumah.
Pelaku yang memakai pakaian serba hitam itu melihat situasi di dalam rumah.
Lalu, pelaku membuka pagar dan masuk ke garasi seusai memastikan situasi sepi.
Pelaku awalnya mencoba mengambil motor Kawasaki KLX dalam garasi rumah.
Namun aksinya gagal.
Lalu pelaku lalu mengalihkan ke motor Honda Vario B 3867 URT.
Dalam hitungan menit, pelaku membawa kabur motor tersebut.
Penghuni rumah, Muhammad Syeikh Maulana Zuhud (17) mengatakan, motor yang dicuri itu miliknya. Ketika itu dirinya sedang ada di rumah bersama teman-temannya.
"Kedua orang tua saya pergi, nggak lama dia datang. Dia datang itu agak lama di sini, setelah saya lihat di CCTV itu dia mondar-mandir," kata Zuhud, Sabtu (6/2/2021).
Zuhud mengaku baru menyadari motornya hilang setelah melihat ada patahan kunci letter T yang tersangkut di rumah kunci motor temannya.
"Saya pengen pindahin motor teman saya yang dibobol itu, saya melihat ada ini (kunci letter T) di dalam bolongan kunci"
"Baru di situ saya sadar kalau motor Vario saya itu nggak ada," katanya.
Zuhud mengatakan, pelaku menggasak motornya setelah gagal membawa kabur motor temannya, Kawasaki KLX.
Zuhud menduga para pelaku profesional karena beraksi begitu lihai.
"Itu padahal alarm motor sudah saya nyalakan, tapi nggak nyala pas diambil. Kayaknya emang sudah pro mereka," katanya.
Terkait peristiwa pencurian motor itu, Zuhud pun langsung melaporkan ke Polsek Cilincing untuk diselidiki lebih lanjut.
(Wartakotalive.com/DIK/ABS/JHS/MAZ)