Kriminalitas

Marak Penipuan Undian Berhadiah lewat SMS dan WhatsApp, Begini Tips Mengenalinya

Dalam pesan singkat itu, calon korban akan diminta membuka aplikasi tertentu untuk mengklaim hadiah ratusan juta rupiah.

Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Konferensi pers ungkap kasus penipuan dengan iming-iming promo undian berhadiah, di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/3/2020). 

Karena perbuatannya kata Yusri kedua pelaku akan dijerat pasal berlapis.

Yakni Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dan atau pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan atau Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik junto Pasal 45 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau pasal 3, pasal 4, pasal 5 ayat (1) junto Pasal 2 ayat (1) huruf q, r dan z Undang-Undang RI Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan 
dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Baca juga: Video Syurnya Terlanjur Tersebar Luas, Artis Seksi Gabriella Larasati Berpeluang Menjadi Tersangka

"Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp 20 Miliar," katanya.

Tips agar tidak jadi korban pesan undian berhadiah

Penyebaran pesan yang saat ini tidak hanya menyasar lewat SMS tapi juga aplikasi berbagi pesan WhatsApp dikabarkan kerap memakan korban.

Para pelaku membagikan link palsu yang akan diklik oleh korban dan nantinya akan terjadi tindakan phising.

Nah, sebenarnya ada beberapa langkah yang bisa kamu lakukan untuk bisa mengenali mana penipuan dan mana yang resmi.

Ini cara mudah untuk mengenali modus penipuan dari Nextren yang bisa kamu lakukan, dikutip dari Grid.id.

1. Lihat Logo

SMS atau pesan WhatsApp phising kerap kali menjebak korbannya dengan tampilan situs-situs yang menyerupai dengan situs asli.

Kendati demikian, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan seperti logo.

Hal ini beralasan karena beberapa penjahat siber kerap melupakan kehadiran logo pada pesan palsunya tersebut.

Jika memang logo situs ada, maka kamu harus mencermati apakah ada perbedaan dari bentuk hingga warnanya.

2. Cermati Kesalahan Ejaan

Dalam sebuah situs resmi, sejumlah perusahaan kerap kali menggunakan bahasa dan kalimat yang tersusun dengan baik.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved