Kabar Artis

Belum Ada Rekomendasi Dokter, Indro Warkop Batal Vaksin Virus Corona di Menteng Jakarta Pusat

Komedian Indro Warkop batal mengikuti vaksinasi  virus corona atau Covid-19 yang digelar di SMPN 8 Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/3/2021).

Penulis: Joko Supriyanto |
Warta Kota/Joko Supriyanto
Indro Warkop batal melakukan vaksinasi covid-19 di SMPN 8 Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/3/2021). Alasannya, Indro Warkop tidak membawa surat rekomendasi dokter untuk mendapat suntik vaksin virus corona karena memiliki penyakit bawaan (komorbid). 

WARTAKOTALIVE.COM, MENTENG - Komedian Indro Warkop batal mengikuti vaksinasi  virus corona atau Covid-19 yang digelar di SMPN 8 Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/3/2021).

Alasan Indro Warkop batal vaksinasi virus corona lantaran tak memiliki surat rekomendasi dokter.

Indro Warkop yang kini berusia 62 tahun itu termasuk dalam kategori lanjut usia (lansia) sehingga diprioritaskan untuk mendapatkan vaksinasi covid-19 tahap kedua ini.

Pria bernama Indrodjojo Kusumonegoro itu mendatangi SMPN 8 Jakarta untuk mendapatkan vaksin.

Baca juga: Ratusan Lansia di Menteng Jakarta Pusat Jalani Vaksinasi Covid-19

Baca juga: Antusiasme Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia, Puskesmas Kembangan Sampai Tambah Lokasi Baru

Namun, dia tidak dapat divaksin karena perlu surat rekomendasi dokter karena memiliki komorbid.

Tidak memiliki surat rekomendasi membuat tenaga medis tidak dapat melakukan vaksinasi terhadap aktor komedi itu.

Lantas, Indro Warkop diminta untuk pulang.

Ketika  dimintai keterangan soal batal divaksinasi, Indro Warkop hanya menjawab secara singkat.

Dia mengatakan bahwa ada persyaratan untuk mengikuti vaksinasi virus corona.

"Saya belum. Karena ada syaratnya ya," kata Indro di Menteng, Senin (1/3/2021).

Baca juga: Dukung Pemerintah Cegah Penyebaran Virus, Tya Ariestya Siap Divaksinasi Covid-19

Baca juga: Pro Kontra Foto Selfie Setelah Vaksinasi Covid-19 Ramai di Dunia Maya

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma mengatakan, pemberian vaksin virus corona ini sebagai herd immunity sehingga  perlu dilakukan screening

Namun jika hasil screening ada temuan seperti tensi darah tinggi dan komorbid pada lansia maka perlu rekomendasi surat dari dokter.

"Seperti Pak Indro (Indro Warkop) tadi perlu ada rekomendasi dokter. Seandainya dokter itu bisa merekomendaskan maka kita lanjutkan dengan vaksinasi," kata Dhany Sukma.

Dhany Sukma mengatakan, kelompok lansia penerima vaksin dengan penyakit bawaan (komorbid) perlu membawa surat keterangan layak menerima vaksin dari dokter. 

Penyakit komorbid pada lansia seperti sakit jantung, hipertensi, gangguan liver, ginjal, dan penyakit autoimun

"Makannya beliau sekarang sedang mengurus ke rumah sakit untuk menemui dokter yang menangani untuk mendapat rekomendasi setelah itu kita akan lakukan vaksin," ucapnya. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved