Artis Tersangkut Narkoba

Nestapa Millen Cyrus, Kemarin Pakai Narkoba Jenis Sabu, Kini Ditangkap Polisi Karena Benzodiazepam

Dari narkoba jenis sabu, selebgram Millen Cyrus sekarang diketahui ketergantungan benzodiazepam dan kembali berurusan dengan polisi.

Kolase Wartakotalive.com/ Foto Instagram @millencyrus
Dari narkoba jenis sabu, selebgram Millen Cyrus sekarang diketahui ketergantungan benzodiazepam dan kembali berurusan dengan polisi. 

Millen Cyrus juga meminta maaf karena perbuatannya tersebut.

Millen Cyrus mengucapkan permintaan maaf terutama untuk ibu dan kakak saya, serta keluarga besar dan orang-orang yang masih mendukungnya selama ini.

Selebgram Millen Cyrus ketika dihadirkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020). Millen Cyrus ditangkap polisi karena kasus sabu-sabu, Minggu (22/11/2020) dini hari.
Selebgram Millen Cyrus ketika dihadirkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020). Millen Cyrus ditangkap polisi karena kasus sabu-sabu, Minggu (22/11/2020) dini hari. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

"Kejadian ini sungguh amat saya sesali. Saya berjanji tidak akan melakukan hal seperti ini lagi, jangan dicontoh apa yg saya lakukan," tulis Millen Cyrus.

Millen Cyrus menjadikan pengalaman pahitnya itu sebagai pembelajaran hidup.

"Kepada pihak polisi yang sudah memperlakukan saya baik dan juga balai besar rehabilitasi Lido yang telah menerima dan membimbing saya," tulisnya.

Baca juga: Millen Cyrus Dibawa Penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Priok ke BNNK Jakarta Utara Untuk Rehabilitasi

Baca juga: Millen Cyrus Ditangkap Karena Narkoba, Liza Natalia: Sudah Diberi Tahu, Anaknya Susah Dibilangin

Millen Cyrus berharap secepatnya sembuh dari penyalahgunaan narkotika.

Selebgram bernama asli Muhammad Millendari Prakasa itu dibawa ke Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido pada 30 November 2020.

Selebgram Millen Cyrus ketika dihadirkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020). Millen Cyrus ditangkap polisi karena kasus sabu-sabu, Minggu (22/11/2020) dini hari.
Selebgram Millen Cyrus ketika dihadirkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020). Millen Cyrus ditangkap polisi karena kasus sabu-sabu, Minggu (22/11/2020) dini hari. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Millen Cyrus ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah hotel di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, 22 November 2020.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita satu paket plastik berisikan kristal putih diduga sabu seberat 0,36 gram dan satu botol minuman keras Black Label.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved