Bukan karena Covid-19, Ini Penyebab Artidjo Alkostar Meninggal
Harjono menyampaikan kabar tersebut cukup mengejutkan, lantaran koleganya itu masih sempat bekerja pada Kamis (25/2/2021) lalu.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar meninggal dunia karena mengalami serangan jantung, Minggu (28/2/2021).
Hal tersebut diungkapkan anggota Dewas KPK lainnya, Harjono, saat ditanya terkait meninggalnya eks Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung tersebut.
"Betul, meninggal dunia karena sakit jantung," kata Harjono saat dikonfirmasi, Minggu (28/2/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS: Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar Meninggal Dunia
Harjono menyampaikan kabar tersebut cukup mengejutkan, lantaran koleganya itu masih sempat bekerja pada Kamis (25/2/2021) lalu.
Ketika itu, dia masih tampak sehat dan beraktivitas seperti biasa.
"Kamis (Artidjo Alkostar) masih di kantor," tuturnya.
Baca juga: Tolak Dua Laporan Soal Kerumunan Jokowi di NTT, Polri: Tak Ada Pelanggaran Hukum dalam Peristiwa Itu
Sementara, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar memastikan Artidjo meninggal dunia bukan karena terpapar Covid-19.
"Enggak lah (bukan Covid-19). Karena kalau Covid tentu diedar di pimpinan. Setiap yang terkena Covid-19," papar Lili.
Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar meninggal dunia, Minggu (28/2/2021) siang.
Informasi itu disampaikan oleh Menkpolhukam Mahfud MD lewat akun Twitter@mohmahfudmd.
"Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yg penuh integritras."
"Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yg kini menjabat sbg salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2/2021)."
"Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahumma ighfir lahu," tulis Mahfud MD.
Pernah Nyaris Dibunuh Ninja dan Disantet
Mantan Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) Artidjo Alkostar mengaku menerima sederet ancaman saat bertugas sebagai hakim.