OTT Gubernur Sulsel
Berikut Pengakuan Singkat Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Saat Dijemput KPK, Benarkah OTT?
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menceritakan detik-detik saat dijemput petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Akhirnya, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah tiba di gedung KPK usai diterbangkan dari Makassar.
Meski singkat, Nurdin Abdullah menceritakan detik-detik saat dijemput petugas Komisi Pemberantasan Korupsi.
Secara tidak langsung, Gubernur Sulsel tersebut menilai yang terjadi padanya bukanlah Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Diketahui, KPK membawa sejumlah orang termasuk Nurdin Abdullah di dalam kasus OTT KPK tersebut.
Baca juga: Kena OTT KPK Kasus Suap, Nurdin Abdullah Sudah Kaya Raya Punya Harta Hingga Rp 51,35 Miliar
Baca juga: PROFIL Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Diduga Kena OTT KPK, Pernah Terima Banyak Penghargaan
Baca juga: OTT KPK Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dibawa ke Jakarta dengan Barang Bukti Rp 1 Milyar
Hari ini, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah tiba di Gedung KPK Jakarta, Sabtu (27/2/2021) sekitar pukul 09.30 WIB.
Diketahui, Nurdin Abdullah tampak mengenakan topi biru, bermasker, dan berjaket warna hitam dan langsung memasuki Gedung KPK didampingi polisi dan satu orang berpakaian batik.
Tidak banyak yang diucapkan Nurdin Abdullah ketika ditanya langsung oleh beberapa wartawan yang hadir di Gedung KPK.
Nurdin Abdullah hanya terdengar mengucapkan kata 'tidur'.
"Saya tidur, dijemput," ucapnya Nurdin singkat dalam tayangan siaran langsung Kompas TV dilihat Kompas.com, Sabtu (27/2/2021) pagi.
Usai mengucapkan kalimat tersebut, Nurdin Abdullah langsung dibawa masuk ke dalam Gedung KPK.
Setelah Nurdin masuk, tampak beberapa koper juga turut dibawa masuk ke dalam Gedung KPK.
Tak diketahui isi koper yang dibawa masuk, tetapi koper itu tampak dijaga ketat oleh satu orang polisi berlaras panjang.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron telah membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Nurdin Abdullah pada Jumat (26/2/2021) malam.
Namun, dia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
KPK meminta semua pihak menunggu KPK menyelesaikan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.