Kabar Artis

Kasasi Dipo Latief Ditolak Mahkamah Agung, Nikita Mirzani: Berarti Dipo Tinggal Kasasi ke Tuhan Aja

Putusan Mahkamah Agung itu menyebutkan bahwa pernikahan Nikita Mirzani dan Dipo Latief diakui negara. Nikita Mirzani senang dan lega atas putusan itu.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Putusan Mahkamah Agung itu menyebutkan bahwa pernikahan Nikita Mirzani dan Dipo Latief diakui negara. Nikita Mirzani senang dan lega atas putusan itu. Nikita Mirzani di TransTV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasasi yang diajukan Dipo Latief ditolak Mahkamah Agung.

Dipo Latief mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait permohonan isbat nikah dan perceraiannya dengan Nikita Mirzani.

Putusan Mahkamah Agung itu menyebutkan bahwa pernikahan Nikita Mirzani dan Dipo Latief diakui negara.

Nikita Mirzani dan Dipo Latief di kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (31/5/2018).
Nikita Mirzani dan Dipo Latief di kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (31/5/2018). (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Begitu mendengar putusan Mahkamah Agung itu, Nikita Mirzani bisa tersenyum lega.

"Di perceraian kemarin, Dipo mengajukan kasasi ke MA dan dia kalah lagi," kata Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021).

"Berarti Dipo tinggal kasasi ke Tuhan aja," lanjut Nikita Mirzani tertawa.

Baca juga: Nikita Mirzani Datangi Polres Metro Jakarta Selatan, Tanya Perkembangan Kasus Informan Polisi

Baca juga: Nikita Mirzani Bawa Uang Lebih Rp 1 Miliar Hasil Syuting Beberapa Episode, Liburan Seminggu di Turki

Nikita Mirzani sudah menerima salinan berkas putusan kasasi perkara isbat nikah dan perceraian dari Mahkamah Agung.

Setelah putusan Mahkamah Agung, lanjut Nikita Mirzani, tidak ada lagi upaya hukum yang bisa dilakukan Dipo Latief.

"Kalau dia mau perkarakan lagi, kan sudah nggak ada lagi," ucap Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani di TransTV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (11/1/2021).
Nikita Mirzani di TransTV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (11/1/2021). (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Dipo Latief masih bisa mengajukan langkah terakhir apabila tidak menerima putusan Mahkamah Agung itu.

Dipo Latief bisa mengajukan upaya Peninjauan Kembali jika memiliki bukti baru.

Nikita Mirzani senang sekaligus lega karena pernikahan sirinya dengan Dipo Latief tetap tercatat negara.

Baca juga: Kulit Nikita Mirzani Terlihat Lebih Gelap Akibat Sering Naik Moge dan Jetski, Ini yang Dilakukannya

Baca juga: Nikita Mirzani Spontan Kirim Permen Jahe ke Wisma Atlet, Butuh 2 Minggu Kumpulkan Permen Satu Truk

Nikita Mirzani menganggap penting, terutama untuk masa depan anaknya buah pernikahan dengan Dipo Latief.

"Buat cewek-cewek Indonesia jangan bodoh mau diperlakukan semena-mena sama laki-laki. Legalkan pernikahan kalian," kata Nikita Mirzani.

Menang 3 Kali

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved