Kasus Penembakan

Penyidik Polda Metro Pastikan Bripka CS Mabuk Miras saat Menembak Anggota TNI dan Dua Warga Sipil

Penyidik Polda Metro Jaya memastikan bahwa Bripka CS yang menembak mati seorang anggota TNI AD, dan dua warga sipil di Cengkareng Barat saat mabuk.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Valentino Verry
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Bripka CS yang menembak mati seorang anggota TNI Angkatan Darat, dan 2 warga sipil di Cengkareng Barat, dalam keadaan mabuk minuman keras (miras) saat melakukan aksi brutalnya. 

"Terhadap para korban, tim Polda Metro Jaya kami perintahkan segera mengambil langkah-langkah untuk membantu meringankan beban dalam proses pemakaman korban. Saya minta ini dilakukan secara makismal agar proses pemakaman para korban berjalan dengan lancar dan baik," katanya.

Kepada pelaku kata Fadil, pagi ini juga sudah dilakukan pemeriksaan maraton dan olah TKP. "Sehingga sudah didapatkan 2 alat bukti untuk diproses secara pidana. Sehingga pagi ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pasal 338 KUHP," katanya. 

"Sebagai Kapolda Metro Jaya, atasan tersangka saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban dan kepada TNI AD. Belasungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini," kata Fadil.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved