PSBB Jakarta
Kebijakan PSBB yang Diperpanjang Anies hingga 8 Maret Sama dengan Kebijakan PSBB Sebelumnya
Kebijakan PSBB yang diperpanjang lagi oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga 8 Maret 2021 sama dengan kebijakan PSBB sebelumnya.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Hertanto Soebijoto
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta telah memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama dua pekan dari Selasa (23/2/2021) sampai Senin (8/3/2021).
Kebijakan ini diklaim tidak mengalami perubahan dengan PSBB sebelumnya, dan tetap sama dengan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro yang dikeluarkan pemerintah pusat.
"PPKM mikro diperpanjang kembali mulai tanggal 23 Februari sampai dengan tanggal 8 Maret, jadi tidak ada perubahan sehingga sama seperti dua minggu sebelumnya. Kapasitas sampai 50 persen dan jam operasional sampai jam 21.00 dan kami bersyukur dua minggu terakhir ada penurunan kasus," kata Ariza di Balai Kota DKI pada Selasa (23/2/2021).
Video: Timbulkan Antrean, DPR RI Evaluasi Pendaftaran Vaksin Covid-19
Ariza mengungkapkan, kebijakan kapasitas 50 persen yang dimaksud adalah orang yang berkegiatan di tempat usaha seperti di perusahaan, restoran, alat transportasi umum, termasuk tempat peribadatan.
Ariza berharap, masyarakat tetap mematuhi kebijakan PSBB sehingga kasus Covid-19 bisa terus turun di Ibu Kota.
"Di Jakarta ini terkait angka kematian sudah turun terus sampai 1,6 persen (5.248 orang) dan angka kesembuhan sudah 94,8 persen (314.563 orang). Ini sesuatu yang menggembirakan itu artinya sekalipun memang penyebaran daripada Covid-19 masih cukup tinggi di DKI Jakarta, tapi kita semua bersama-sama bisa mengendalikan," ujar Ariza.
Baca juga: RESMI, Test Covid-19 Akan Gunakan GeNose di Semua Moda Transportasi Mulai 1 April, Termasuk Pesawat
Baca juga: Update Banjir Exit Tol Bitung, Jasa Marga: Akses Keluar Bitung Tol Jakarta-Tangerang Kembali Normal
Menurut Ariza, turunnya kasus Covid-19 karena adanya kerja sama yang baik dengan semua pihak di antaranya masyarakat, dan pengawasan yang dilakukan petugas.
Ariza menyadari, kasus akfif Covid-19 di Jakarta masih banyak mencapai 12.065 orang karena interaksi warga Ibu Kota sangat tinggi dibanding provinsi lain di Indonesia.
Ariza mengatakan, Ibu Kota ini provinsi yang interaksinya tertinggi dari seluruh Indonesia, karena orang yang datang dari luar negeri dan tujuan ke luar negeri di Indonesia melalui Jakarta.
Kemudian dari seluruh daerah, Jakarta sebagai penghubung dari Aceh sampai di Jakarta.
Baca juga: BREAKING NEWS: Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Melonguane Kepulauan Talaud Rabu Pagi
Lalu pusat pemerintahan, pusat perdagangan, pusat bisnis, pusat pendidikan, segala pusat termasuk pusat partai politik juga di Jakarta.
"Jadi interaksi di Jakarta tinggi, itulah makanya kalau interaksi tinggi maka potensi kerumunan juga tinggi, potensi penyebaran Covid-19 juga tinggi," ujar Ariza.
Di sisi lain, kata Ariza, tingginya kasus Covid-19 karena Pemprov DKI menggiatkan upaya 3 T, yaitu testing (pengetesan), tracing (pelacakan) dan treatment (pengobatan) Untuk pengetesan, DKI telah melakukan rata-rata pemeriksaan PCR kepada 274.608 orang per 1 juta penduduk.