Vaksinasi Covid19
Kekebalan Tercipta Maksimal 28 Hari Setelah Penyuntikan Kedua, Jangan Lengah Meski Sudah Divaksin!
Suntikan pertama ditujukan memicu respons kekebalan awal. Sedangkan suntikan kedua untuk menguatkan respons imun yang terbentuk.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pemerintah menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya dua tenaga kesehatan pasca-penyuntikan vaksin Covid-19.
Pemerintah berharap, kejadian serupa tidak akan terulang kembali.
Terkait hal tersebut, Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Prof Dr dr Hindra Irawan Satari Spa(K) MTropPaed menjelaskan, kekebalan tubuh tidak langsung tercipta pasca-penyuntikan pertama, kalaupun ada, sangat lah rendah.
Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 Indonesia 22 Februari 2021: 1.244.215 Orang Disuntik Dosis Pertama
Kekebalan akan tercipta maksimal dalam kurun waktu 28 hari pasca-penyuntikan kedua.
“Meskipun sudah divaksinasi, dalam dua minggu ke depan sangat amat rawan terpapar,” tuturnya dalam konferensi pers virtual bertajuk Penjelasan Mengenai Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi Covid-19, Senin (22/2/2021).
Ia menambahkan, vaksin Covid-19 membutuhkan dua kali dosis penyuntikan.
Baca juga: Edhy Prabowo: Setiap Kebijakan Saya untuk Kepentingan Masyarakat, Kalau Dipenjara Itu Risiko
Suntikan pertama ditujukan memicu respons kekebalan awal.
Sedangkan suntikan kedua untuk menguatkan respons imun yang terbentuk.
“Oleh karena itu setelah diimunisasi tetap harus menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjauhi kerumunan, karena masih rawan."
Baca juga: UPDATE Covid-19 Indonesia 22 Februari 2021: Pasien Baru Tambah 10.180, Sembuh 9.918 Orang, 202 Wafat
"Kalau kita lengah bisa saja terjadi hal yang tidak kita inginkan,” terangnya.
Vaksin Covid-19 yang digunakan untuk vaksinasi dipastikan aman dan berkhasiat.
Sebab, dalam proses pengujiannya telah sesuai standar yang ditetapkan WHO.
Baca juga: JADWAL Terbaru Cuti Bersama 2021 Setelah Dipangkas 5 Hari oleh Pemerintah, Cuma di Mei dan Desember
“Dengan hasil pengujiannya di fase 1, fase 2 dan fase 3, kita hasilnya ringan,” tambah Prof Hindra
Hal ini merujuk pada uji klinis yang dilakukan oleh Tim Riset Uji Klinik Vaksin Covid-19 Universitas Padjajaran, yang melaporkan efek samping yang ditimbulkan dari vaksinasi Covid-19 bersifat ringan dan mudah diatasi, seperti reaksi lokal berupa nyeri, kemerahan, atau gatal-gatal.
Untuk mengantisipasi timbulnya KIPI, pemerintah telah menyiapkan langkah penanganan, termasuk menyediakan contact person di setiap pos pelayanan vaksinasi.
Baca juga: Dipangkas Pemerintah, Cuti Bersama 2021 Cuma Tinggal Dua Hari
Ia mengingatkan, vaksinasi merupakan upaya tambahan untuk melindungi seseorang dari potensi penularan Covid-19, sehingga tetap membutuhkan protokol kesehatan untuk memberikan perlindungan yang optimal.
“Vaksinasi itu tidak menjamin 100 persen (tidak akan tertular), namun sebagai upaya tambahan untuk mengurangi risiko terpapar/terinfeksi,” bebernya.
Update Vaksinasi
Sejak program vaksinasi Covid-19 dimulai pada 13 Januari 2021, pemerintah sudah menyuntikkan dosis pertama kepada 1.244.215 (84,71%) penduduk hingga Senin (22/2/2021).
Sedangkan dosis kedua sudah diberikan kepada 764.905 (52,08%) orang.
Dikutip dari laman kemkes.go.id, rencana sasaran vaksinasi Covid-19 di Indonesia adalah 181.554.465 penduduk yang berumur di atas 18 tahun.
Baca juga: Jokowi: Target 182 Juta Penduduk Divaksin Covid-19 Harus Selesai Akhir Tahun Ini
Hal ini untuk mencapai tujuan timbulnya kekebalan kelompok (herd immunity).
Karena ketersediaan jumlah vaksin Covid-19 bertahap, maka dilakukan penahapan sasaran vaksinasi.
Untuk tahap pertama, vaksinasi Covid-19 dilakukan terhadap Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK).
Baca juga: Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro Hingga 8 Maret 2021, Hal Ini Jadi Penyebabnya
Yang meliputi tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Berdasarkan pendataan yang dilakukan sampai saat ini, jumlah SDM Kesehatan yang menjadi sasaran vaksinasi Covid-19 adalah 1.468.764 orang, sedangkan populasi vaksinasi sebanyak 4.219.883 orang.
Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 22 Februari 2021, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:
DKI JAKARTA
Jumlah Kasus: 331.094 (25.9%)
JAWA BARAT
Jumlah Kasus: 198.181 (14.4%)
JAWA TENGAH
Jumlah Kasus: 148.509 (11.6%)
JAWA TIMUR
Jumlah Kasus: 126.467 (10.0%)
SULAWESI SELATAN
Jumlah Kasus: 54.209 (4.3%)
KALIMANTAN TIMUR
Jumlah Kasus: 52.906 (4.0%)
BALI
Jumlah Kasus: 32.637 (2.5%)
RIAU
Jumlah Kasus: 30.858 (2.5%)
SUMATERA BARAT
Jumlah Kasus: 28.690 (2.3%)
BANTEN
Jumlah Kasus: 28.603 (2.2%)
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Jumlah Kasus: 26.594 (2.1%)
SUMATERA UTARA
Jumlah Kasus: 23.755 (1.9%)
KALIMANTAN SELATAN
Jumlah Kasus: 20.881 (1.6%)
PAPUA
Jumlah Kasus: 16.568 (1.3%)
SUMATERA SELATAN
Jumlah Kasus: 15.587 (1.2%)
SULAWESI UTARA
Jumlah Kasus: 14.837 (1.2%)
KALIMANTAN TENGAH
Jumlah Kasus: 13.380 (1.0%)
LAMPUNG
Jumlah Kasus: 12.087 (0.9%)
SULAWESI TENGGARA
Jumlah Kasus: 9.982 (0.8%)
SULAWESI TENGAH
Jumlah Kasus: 9.659 (0.8%)
ACEH
Jumlah Kasus: 9.458 (0.8%)
KALIMANTAN UTARA
Jumlah Kasus: 9.177 (0.7%)
KEPULAUAN RIAU
Jumlah Kasus: 8.626 (0.7%)
NUSA TENGGARA BARAT
Jumlah Kasus: 8.479 (0.7%)
NUSA TENGGARA TIMUR
Jumlah Kasus: 8.391 (0.6%)
PAPUA BARAT
Jumlah Kasus: 7.203 (0.6%)
MALUKU
Jumlah Kasus: 6.879 (0.6%)
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Jumlah Kasus: 6.864 (0.5%)
JAMBI
Jumlah Kasus: 5.239 (0.4%)
SULAWESI BARAT
Jumlah Kasus: 5.091 (0.4%)
BENGKULU
Jumlah Kasus: 4.825 (0.4%)
GORONTALO
Jumlah Kasus: 4.721 (0.4%)
KALIMANTAN BARAT
Jumlah Kasus: 4.448 (0.3%)
MALUKU UTARA
Jumlah Kasus: 3.948 (0.3%). (Rina Ayu)