Berita Nasional

Kasus Hukum Abu Janda Belum Juga Ada Kejelasan, Tengku Zul: Kesaktian Apa yang Dimiliki Abu Janda?

Mantan Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia, Tengku Zulkarnain heran dengan proses hukum kepada Permadi Arya alias Abu Janda.

Editor: Feryanto Hadi
TRIBUNNEWS/IGMAN IBRAHIM
Permadi Arya alias Abu Janda usai diperiksa penyidik di Bareskrim Polri terkait cuitan Islam arogan, Senin (2/2/2021). 

"Jadi belum ada tersangka, terakhir yang diperiksa saudara Abu Janda, itu pun masih dalam status sebagai saksi."

"Tengku Zul juga diperiksa sebagai saksi. Nanti perkembangannya bagaimana, nanti akan disampaikan," tutur Rusdi.

Maheer At-Thuwailibi Meninggal di Rutan Bareskrim, Komnas HAM Bakal Minta Keterangan Polisi

Tengku Zulkarnain dicecar 23 pertanyaan, saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus cuitan Permadi Arya alias Abu Janda soal Islam arogan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, Tengku Zul diperiksa di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri hingga sore kemarin.

"Perkara yang menyangkut terlapor atas nama Permadi Arya alias Abu Janda."

Maheer At-Thuwailibi Meninggal, Rizieq Shihab Sangat Sedih

"Hari ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi Tengku Zul yang telah diperiksa oleh Bareskrim Polri."

"Mendapat 23 pertanyaan terkait dengan pelaporan tersebut," ungkap Rusdi.

Namun demikian, Rusdi tidak membeberkan lebih lanjut terkait pemeriksaan Tengku Zul.

Ucapkan Selamat Hari Pers, Jokowi: Bantuan kepada Awak Media Memang Tidak Seberapa, Saya Tahu

Yang jelas, pemeriksaannya berkaitan dengan penyelidikan kasus yang membelit Abu Janda.

"Tentunya semua masih dalam penyidikan Bareskrim Polri," terang Rusdi.

Pemeriksaan Abu JAnda

Sebelumnya, Permadi Arya alias Abu Janda dicecar 50 pertanyaan oleh penyidik Polri terkait cuitan Islam arogan, Senin (2/2/2021).

"Yang bersangkutan telah diperiksa penyidik Bareskrim Polri kemarin dan dapat pertanyaan 50 pertanyaan."

"Dan tentunya selesai jam 10 malam," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (2/2/2021).

Ia menyampaikan, Abu Janda dijadwalkan akan kembali diperiksa pada Kamis (4/2/2021) mendatang.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved