Berita Depok
DPRD Kota Depok Naikkan Insentif dan Tetapkan Masa Jabatan RT, RW, LPM 5 Tahun dan Hanya 2 Periode
DPRD Kota Depok naikkan insentif dan tetapkan masa jabatan RT, RW, LPM 5 tahun dan hanya 2 periode.
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - DPRD Kota Depok menaikkan insentif dan menetapkan masa jabatan RT, RW, LPM 5 Tahun dan hanya 2 periode.
Panitia khusus (Pansu) 6 DPRD Kota Depok mencabut Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok No. 10 Tahun 2002 tentang pedoman pembentukan Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
Dari pencabutan itu, Pansus 6 DPRD Kota Depok mengubah masa jabatan RT, RW, dan LPM mulai tahun ini setelah melakukan kajian terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda).
"Pencabutan Perda No 10 Tahun 2002 sudah dicabut dalam paripurna beberapa waktu lalu. Jadi ada peraturan baru, salah satunya masa jabatan RT, RW, dan LPM," papar anggota Pansus 6 Imam Musanto saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/2/2021).
Baca juga: Sejarah, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Terpilih Dilantik di Kota Depok Secara Virtual
Masa jabatan tersebut dikatakan Imam berubah dari awalnya tiga tahun menjadi lima tahun usai Perda tersebut dicabut oleh Pansus 6 DPRD Kota Depok.
Tak hanya itu, Imam juga mengatakan jabatan ketua lingkungan tersebut akan dibatasi menjadi dua periode saja.
"Jabatan RT, RW, dan LPM akan lima tahun dan hanya dua periode. Jadi kalau dua periode hanya 10 tahun," ujarnya.
Baca juga: Tiga Rumah Diterjang Longsor di Depok, Penghuninya Terpaksa Keluar dari Jendela Belakang Rumah
Raperda tersebut juga turut memberikan perubahan dari sisi nilai insentif pada ketua lingkungan dari sebelumnya.
Nantinya, peraturan yang telah diubah itu akan berlaku usai keluarnya peraturan Wali Kota (Perwal).
"Diberlakukan tahun ini, lebih cepat lebih baik," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Imam menambahkan bahwa selama proses pembahasan ini Pansus 6 banyak menerima saran dan masukan baik dari anggota pansus maupun steakholder.
Sejarah, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Terpilih Dilantik di Kota Depok Secara Virtual |
![]() |
---|
Kepergok Sang Pemilik, Maling Motor di Depok Kabur ke Pemukiman Jadi Bulan-bulanan Warga |
![]() |
---|
Hujan Deras di Depok Hingga Akhir Februari, Damkar Kota Depok Minta Warga Waspada Bencana Alam |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Sampaikan Ini Atas Wafatnya Ibunda Fadli Zon |
![]() |
---|
Ibunda Fadli Zon Wafat di Depok Dimakamkan di TPU Karet Bivak, Fahri Hamzah Hadir |
![]() |
---|