Vaksinasi Covid19
CARA DAFTAR Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia, Ada Dua Langkah, Berikut Lengkapnya
Pemerintah telah memastikan data peserta vaksinasi covid-19 dijamin aman dan tersimpan di Dinas Kesehatan Provinsi.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - CARA DAFTAR vaksinasi covid-19 untuk lansia.
Bagi warga lansia yang hendak mendaftar vaksinasi covid-19 ada dua langkah yang bisa dilakukan.
Di mana kelompok masyarakat dalam kategori lansia adalah di atas 60 tahun.
Untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 saat ini juga sudah masuk pada tahap kedua.
Dikutip dari kemkes.go.id melalui Tribunnews, pada pelaksanaannya terdapat dua pilihan mekanisme pendaftaran bagi masyarakat lanjut usia.
Dua mekanisme pendaftarannya, yaitu:
1. Melalui website resmi pemerintah
- Peserta mendaftar melalui website resmi Kementerian Kesehatan yaitu www.kemkes.go.id dan sehatnegeriku.kemkes.go.id, serta situs resmi KPCPEN di covid19.go.id.
Silakan mengisi pertanyaan yang ada. Dalam mengisinya, peserta dapat meminta bantuan anggota keluarga atau pengurus RT/RW
Dengan adanya tautan yang baru ini, maka tautan yang sudah beredar sudah tidak dapat dipergunakan kembali
Bagi peserta atau sasaran vaksinasi masyarakat lansia yang sudah sempat mengisi tautan tersebut, tidak perlu khawatir
Pemerintah telah memastikan data dijamin aman dan tersimpan di dalam data yang ada di Dinas Kesehatan Provinsi di mana peserta tinggal.
- Seluruh data peserta akan masuk ke Dinas Kesehatan Provinsi;
- Dinas Kesehatan akan menentukan jadwal dan termasuk hari, waktu, serta lokasi pelaksanaan vaksinasi;
- Peserta melakukan vaksinasi.
2. Vaksinasi massal oleh organisasi atau institusi
- Vaksinasi dilaksanakan oleh organisasi atau institusi yang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan.
Organisasi atau instansi tersebut adalah:
Instansi kementerian atau lembaga;
Organisasi keagamaan;
Organisasi kemasyarakatan.
- Organisasi atau institusi tersebut melakukan pendaftaran terhadap peserta yang berada di daerah mereka masing-masing;
- Organisasi atau institusi tersebut akan menginformasikan jadwal serta lokasi pelaksanaan vaksinasi massal kepada peserta;
- Peserta melakukan vaksinasi.
Juru bicara vaksinasi Covid-19, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, mengatakan dengan keterbatasan vaksin, maka vaksinasi ini akan diutamakan bagi kelompok lansia yang ada di seluruh Provinsi DKI Jakarta dan juga ibu kota provinsi di 33 provinsi yang ada.
''Jadi selain untuk seluruh Kotamadya yang ada di DKI Jakarta vaksinasi juga akan dilakukan di ibu kota provinsi di 33 provinsi, seperti Kota Bandung untuk Provinsi Jawa Barat, Kota Denpasar untuk Bali, Kota Medan untuk Provinsi Sumatera Utara, Kota Makassar untuk Sumatera Selatan, dan seterusnya,'' ujarnya.
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan fokus Jawa-Bali, mengingat terdapat banyaknya jumlah lansia di provinsi-provinsi tersebut.
Tidak hanya itu, daerah-daerah tersebut merupakan daerah dengan penularan Covid-19 yang tinggi.
Pada prinsipnya, semua lansia akan divaksinasi tapi untuk tahap pertama karena vaksinnya terbatas hanya sebagian Lansia yang akan divaksinasi.
Update Vaksinasi Covid-19
Senin sore (22/2/2021), situs resmi Covid19.go.id kembali merilis data perkembangan program vaksinasi Covid-19 di Indonesia.
Mengutip laman resmi Satgas Covid-19, angka vaksinasi Covid-19 ke-1 di Indonesia bertambah 16.297. Dengan penambahan itu, total jumlah vaksinasi Covid-19 ke-1 sudah mencapai 1.244.215.
Pada vaksinasi tahap pertama, sasaran vaksinasi tertuju kepada para tenaga kesehatan.
Pemerintah memasang total sasaran tenaga kesehatan yang akan mendapat vaksinasi Covid-19 sebanyak 1.468.764.
Sejak Rabu (17/2/2021), vaksinasi Covid-19 tahap kedua dimulai dan membidik kepada para pekerja publik, termasuk guru dan pedagang pasar.
Adapun penambahan vaksinasi Covid-19 ke-2 bertambah 28.195 sehingga total vaksinasi tahap ke-2 di Indonesia mencapai 764.905.
Pemerintah Indonesia memasang target total vaksinasi Covid-19 sebanyak 181.554.565.
Tidak Semua Lansia Bisa Divaksin
WARTAKOTALIVE.COM, KEMBANGAN - Tidak semua lansia bisa mendapatkan vaksin Covid-19 dengan Sinovac.
Mereka yang komorbidnya tidak terkontrol tidak bisa langsung mendapatkan vaksin.
Komorbid yang dimaksud adalah orang yang memiliki penyakit bawaan seperti diabetes, jantung dan masih banyak lagi.
Seperti yang dialami Maria Ibrahim yang datang ke RSUD Kembangan Jakarta Barat, Senin (22/2/2021) pagi.
Sebelum divaksin, Maria harus menjalani pemeriksaan terlebih dahulu.
Baca juga: Sebabkan Puluhan Lansia Antre Berjam-jam saat akan Vaksin Covid-19, RSUD Kembangan akan Dievaluasi
Baca juga: WADUH! Antrean Vaksinasi Covid-19 di RSUD Kembangan Mengular Sejak Subuh, Lansia Berdiri Berjam-jam
Satu di antaranya pemeriksaan tensi darah.
Saat diperiksa, tensi Maria ternyata tengah naik.
Ia pun dijelaskan tenaga medis bahwa tidak bisa mendapatkan vaksin sebelum dapat menurunkan tensi darahnya.
Dengan mimik wajah kecewa, perserta vaksin berusia 64 tahun itu mundur ke belakang meja pemeriksaan sambil membawa kertas pendaftaran.
Ia tampak kebingungan bertanya pada rekannya yang sudah mendapatkan vaksin.
Baca juga: Anak-anak, Ibu Hamil dan Lansia Jadi Prioritas Utama Evakuasi Korban Banjir Tangerang
Saat ditemui perwarta, Maria mengatakan bahwa tensi darahnya mencapai 207 sehingga tidak bisa mendapatkan vaksin.
"Tadi katanya saya darah tinggi jadi ditunda dulu tunggu sebentar. Kalau tadi tensi 207, tapi saat tunggu sebentar sudah turun 202," ujar Maria.
Akhirnya kata Maria, adiknya yang sudah mendapatkan vaksin menawarkan obat penurun tensi darah.
Sehingga ia berencana meminum obat itu agar bisa mendapatkan vaksin di hari itu juga.
Dengan begitu, ia berharap Covid-19 bisa segera hengkang dari Indonesia.
Baca juga: Menparekraf Sandiaga Uno Dorong Prioritas Vaksin Covid-19 dan Stimulus untuk Pulihkan Parekraf
"Ya semoga setelah mendapatkan vaksin ini kita semua bisa jauh dari Covid-19 dan ekonomi Indonesia kembali pulih," ujarnya.
Maria mengaku tidak memiliki komorbid lain selain darah tinggi. Sehingga ia optimis bisa mendapatkan vaksin di hari ini.
Vaksinasi untuk golongan lanjut usia masih berlangsung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kembangan.
Berbeda dengan hari sebelumnya, vaksinasi di RSUD Kembangan di hari kedua ini terlihat jauh lebih rapih dan tertib.
Tidak ada antrean mengular dalam program vaksinasi itu.

Setelah mendaftar di website Kementerian Kesehatan, para lansia juga diharuskan mendaftarkan vaksin di link website RSUD Kembangan.
Hal itu agar memudahkan dalam pembagian antrean bagi pendaftar agar tidak kembali terjadi penumpukan antrean seperti Minggu (21/2/2021)
Tidak jarang lansia kebingungan dengan pendaftaran secara online tersebut. Namun pegawai RSUD Kembangan membantu mereka dalam pendaftaran online.
Mereka tinggal memperlihatkan KTP untuk pendaftaran.
Daftar Komorbid yang bisa bikin parah Covid-19
Virus corona dapat menyerang siapa saja dan mengakibatkan gejala atau tingkat keseriusan yang berbeda-beda.
Salah satu kelompok yang berisiko mengalami gejala serius jika terpapar infeksi virus corona adalah mereka yang memiliki penyakit bawaan tertentu atau komorbid.
Beberapa waktu lalu, laporan yang dikeluarkan oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) menunjukkan bahwa 94 persen kasus kematian Covid-19 di Amerika Serikat terjadi pada pasien dengan komorbiditas atau memiliki penyakit penyerta.
Baca juga: 78.260 Tenaga Kesehatan Jakarta telah Divaksin Covid-19, Banyak yang Gagal karena Komorbid
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo juga meminta anggota keluarga yang memiliki komorbid untuk dipisahkan dari anggota keluarga yang berusia muda.
Pasalnya, anggota keluarga berusia muda berpotensi menjadi pembawa virus corona tanpa menunjukkan gejala, sehingga dapat berbahaya bagi anggota keluarga dengan komorbid.
Lantas, apa saja penyakit penyerta (komorbid) yang dapat memperburuk kondisi seseorang saat terpapar virus corona?
Epidemiolog dari Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) Universitas Gadjah Mada (UGM) Bayu Satria menjelaskan, sejumlah penyakit penyerta terkait Covid-19 yang bisa memperparah kondisi pasien.
Berikut adalah penyakit-penyakit tersebut:
- Diabetes Mellitus
- Penyakit autoimun seperti lupus/SLE
- Penyakit ginjal
- Penyakit jantung koroner
- Hipertensi
- Tuberkulosis
- Penyakit paru obstruktif kronis (PPOK)
- Penyakit kronis lain Tumor/kanker/keganasan
- Penyakit terkait geriartri
"Ketika orang dengan komorbid tersebut terkena Covid-19, maka ada risiko cukup tinggi untuk mengalami gejala parah," kata Bayu saat dihubungi Kompas.com, Senin (5/10/2020) siang.
Gejala parah atau severe Covid-19 terjadi karena interaksi efek dari Covid-19 dengan komorbid.
Dihubungi secara terpisah, Ahli Patologi Klinis yang juga Wakil Direktur Rumah Sakit UNS Tonang Dwi Ardyanto mengatakan, secara lengkap, jenis-jenis komorbid ada di dalam Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor 413 Tahun 2020 dan Kepmenkes Nomor 446 Tahun 2020.
"Ada di Kepmenkes Nomor 413 Tahun 2020 dan Kepmenkes Nomor 446 Tahun 2020," kata Tonang saat dihubungi Kompas.com, Senin (5/10/2020) siang. (Tribunnews.com/Ranum Kumala Dewi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perhatikan, Ini Daftar Komorbid yang Bisa Perparah Kondisi jika Terpapar Covid-19" dan di Tribunnews.com dengan judul AKSES www.kemkes.go.id untuk Daftar Vaksinasi Covid-19 bagi Lansia, Simak Caranya Berikut Ini