Banjir Tangerang
Tangerang Raya Banjir, Pemerintah Pusat Disesak Beri Kewenangan Penanganan Ke Pemda
Tangerang Raya banjir, Pemerintah Pusat disesak memberikan kewenangan penanganan banjir kepada Pemda soal penanggulangan banjir.
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Banjir yang terjadi di wilayah Jabodetabek, khususnya di Tangerang Raya harus menjadi skala prioritas bagi pemerintah pusat.
Apalagi banjir selalu menerjang setiap tahunnya di kala musim penghujan tiba.
Pemerintah pusat sebagai pemilik kewenangan atas sungai dan kali yang melintas di wilayah Tangerang Raya, wajib segera mengambil kebijakan terpadu, komprehensif bersinergi dengan pemerintah daerah.
Video: Dramatis, Evakuasi Korban Banjir di Karang Tengah
"Sebagai pemilik kewenangan, pemerintah pusat harus mempunyai skala prioritas atas penanganan kali dan sungai yang tiap tahun merugikan warga Tangerang Raya. Kebijakan terpadu bukan hanya sekadar rencana, tetapi harus segera ada action," ujar Analis Kebijakan Publik, Adib Miftahul kepada Warta Kota, Minggu (21/2/2021).
Kebijakan komprehensif, kata Adib tentunya dengan bisa bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Banten.
Dan juga pemerintah di Tangerang Raya terhadap action plan soal penanggulangan banjir.
Baca juga: Transjakarta Alihkan Rute Perjalanan Armadanya karena Sejumlah Ruas Jalan Tergenang Air
Baca juga: Tanggul Sungai Citarum di Pebayuran Jebol 50 Meter, 6.000 KK Terdampak Banjir
Meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan. Karena wilayah tersebut terendam banjir parah.
Pemprov Banten sebagai kepanjangan pemerintah pusat, harus aktif ambil bagian terdepan untuk menyelesaikan ini.
"Supervisi Pemlrov ini harusnya efektif. DPRD Banten juga jangan diam, dorong itu Gubernur agar segera punya perencanaan," ucap pria yang menjadi dosen di Unis Tangerang ini.
Menurutnya sinergi untuk mengatasi banjir ini harus secara bersama. Jangan ketika ada banjir, selalu seperti pemadam kebakaran.
Baca juga: Jalan Outer Ring Road Rawa Buaya Tenggelam, Kendaraan di Jalan Layang Kembangan Terpaksa Putar Balik
Sebagus antisipasi yang dilakukan Pemkot Tangerang katanya lagi, kalau hulunya tak dibenahi, jangan harap banjir bisa teratasi.
Akademisi yang juga menjabat Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) itu juga menambahkan, semua pihak harus mengkalkulasi kerugian yang diderita masyarakat.
Hal itu sebagai pijakan untuk lebih merasakan penderitaan masyarakat untuk lagi-lagi mencetuskan kebijakan penanganan sungai dan kali.
Derita masyarakat harus menjadi landasan utama untuk mengambil kebijakan terukur.
Baca juga: BREAKING NEWS: Terendam Banjir, Akses Jalan Bintara Bekasi Masih Terputus
Karena banyak kewenangan pemerintah pusat yang tidak maksimal diurus.
"Kalau tak bisa urus, kasih saja kewenangan pada pemerintah daerah, biar selesai urusan seperti banjir ini," kata Adib. (dik)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/adib-miftahul-2102.jpg)