Vaksinasi Covid19
4 Prinsip Program Vaksinasi Mandiri, Salah Satunya Tak Boleh Ada Persepsi Orang Kaya Lebih Dulu
Ia mengatakan, hampir di seluruh dunia tidak ada yang menggunakan program vaksinasi untuk kegiatan bisnis.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, ada empat prinsip yang harus ditaati dalam pelaksanaan program vaksinasi mandiri Covid-19.
Prinsip pertama, program vaksin mandiri atau vaksin gotong royong harus tetap diberikan secara gratis bagi masyarakat.
“Yang pertama, prinsip-prinsip dasar bahwa vaksin itu diberikan gratis ke seluruh masyarakat Indonesia oleh pemerintah, merupakan hak untuk mereka," tutur Budi dalam konferensi pers via daring, Sabtu (20/2/2021).
Baca juga: Sejak Digunakan pada Desember 2020, 666 Jenazah Korban Covid-19 Sudah Dimakamkan di TPU Jombang
Prinsip kedua, Budi mengingatkan program vaksin mandiri merupakan bentuk kerja sama antara pemerintah dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pihak swasta, untuk mempercepat program vaksinasi.
Lebih jauh, imbuhnya, belum ada bukti ilmiah terkait berapa lama vaksin itu memberikan kekebalan tubuh.
"Artinya semakin cepat semakin baik."
Baca juga: Jokowi: Target 182 Juta Penduduk Divaksin Covid-19 Harus Selesai Akhir Tahun Ini
"Jangan sampai kekebalan tubuhnya selesai kemudian program vaksinasinya belum selesai, jadi makin cepat adalah makin baik," tutur Budi.
Prinsip ketiga, Budi menegaskan, vaksin mandiri tidak boleh menciptakan persepsi orang kaya dapat menerima vaksin lebih dahulu.
Ia mengingatkan, hal itu menjadi isu sensitif di banyak negara, karena banyak negara berkembang yang belum bisa mengakses vaksin karena pembelian vaksin didominasi oleh negara maju.
Baca juga: Jokowi Tunjuk Ali Ghufron Mukti Jadi Dirut BPJS Kesehatan, Achmad Yurianto Ketua Dewan Pengawas
Prinsip keempat, program vaksinasi bukan semata-mata untuk bisnis.
Ia mengatakan, hampir di seluruh dunia tidak ada yang menggunakan program vaksinasi untuk kegiatan bisnis.
"Jadi dengan demikian, konsepnya lebih banyak bahwa kita mengajak membangun mekanisme gotong royong.
Baca juga: Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro Hingga 8 Maret 2021, Hal Ini Jadi Penyebabnya
"Di mana semua stakeholder membantu melakukan vaksinasi bagi seluruh rakyat di negara yang bersangkutan," ucap Budi.
Budi menambahkan, pihaknya tengah menyusun peraturan menteri kesehatan soal program vaksin mandiri tersebut, dengan melibatkan perusahaan-perusahaan swasta, agar menjadi peraturan yang baik.
"Artinya tetap berjalan di koridor-koridor tersebut, namun juga memberikan fleksibilitas untuk teman-teman di pihak swasta."