Nahkodai REI DKI Jakarta, Arvin F. Iskandar Siapkan 6 Program Kerja Utama
Jakarta sebagai barometer pertumbuhan ekonomi nasional, kata Arvin, harus menjalankan program perumahan untuk tetap bisa mendorong kemudahan investasi
Keempat, meningkatkan kerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta. Dalam hal tata ruang, misalnya. DPD REI DKI Jakarta agar dilibatkan dalam proses evaluasi Perda RDTR No.1/2014, untuk memberikan arah yang lebih pasti terhadap implementasi kebijakan Tata Ruang di Provinsi DKI Jakarta yang ramah investasi.
“Kami juga meminta Prosedur dan Mekanisme penyerahan Sarana, Prasarana dan Utilitas kepada Pemprov DKI Jakarta, agar dibuat secara sederhana dan dikoordinir oleh satu tim khusus yang ditunjuk untuk menangani serah terima Sarana, Prasarana dan Utilitas tersebut,” bebernya.
Kelima, Raperda Rumah Susun. Tahun 2021 ada sebanyak 24 Rancangan Peraturan Daerah yang akan disepakati menjadi program pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi DKI Jakarta. Dan salah satunya adalah rancangan Perda tentang Rumah Susun.
“Kami meminta untuk dapat dilibatkan dalam penyusunan Raperda dan siap berkolaborasi bersama Pemprov DKI Jakarta dan DPRD guna menghasilkan regulasi yang adil bagi masyarakat dan pelaku usaha,” tambahnya.
Dan keenam, REI DKI Jakarta di tengah pandemi akan terus meningkatkan Kerjasama dengan Pihak Perbankan. Salah satunya adalah usulan penyediaan Kredit Modal Kerja dan Kredit Konstruksi dengan suku bunga di bawah 10 persen.
Enam isu utama tersebut lanjut Arvin sudah dituangkan dalam bentuk Pokok-Pokok Pikiran yang nantinya diajukan sebagai rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten Jabodetabek dan DPP REI serta pihak terkait lainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/dpd-rei-arvin.jpg)