Sindikat Narkoba Internasional Tangkapan BNN Ini Berbeda dari Jaringan Lainnya, Begini Modusnya

penyelundupan ratusan kilogram sabu tersebut merupakan hasil ungkap jaringan internasional yang selama ini dikendalian oleh seorang narapidana.

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Dedy
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Barang bukti penyelundupan narkoba ditunjukkan saat gelar perkara di BNN. Petugas membongkar penyelundupan sabu seberat 436,30 kilogram di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu yang dikendalikan narapidana di Lapas Kelas IIB, Slawi, Tegal, Jawa Tengah.  

WARTAKOTALIVE.COM, KRAMAT JATI --- Sindikat narkoba jaringan Interna­sional digulung pihak Badan Narkotika Nasional (BNN).

Dalam penangkapan itu, kawanan petugas BNN menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 436,30 kilogram di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu, Sabtu (6/2/2021).

Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari mengatakan pada kesempatan tersebut pihaknya mengamankan tiga orang tersangka yang selama ini bertugas sebagai kurir.

“Satu pelaku berjenis kelamin laki-laki berinisial MUL alias Degonk dan dua perempuan berinisial SH dan MG di sebuah home stay,” kata Arman, Rabu (17/2/2021).

Arman menambahkan penyelundupan ratusan kilogram sabu tersebut merupakan hasil ungkap jaringan internasional yang selama ini dikendalian oleh seorang narapidana.

“Jaringan ini dikendalikan oleh seorang warga binaan dari Lapas Kelas IIB, Slawi, Tegal, Jawa Tengah berinisial DA alias Alex,” ungkapnya.

Menurut Arman, sabu yang disimpan dalam 21 bungkus berisi 433 kotak plastik tersebut diduga berasal dari Timur Tengah dan Asia Selatan.

Hal ini menjadi modus baru penyelundupan sabu.

“Ini berbeda dengan jaringan-jaringan selama ini kita lakukan penangkapan dan penyitaan terutama dari fisik dan bentuk barang,” katanya.

Secara kasat mata, biasanya sabu itu dibungkus dengan bungkus kopi atau teh.

Sementara untuk penyelundupan kali ini menggunakn kotak plastik tempat makan dengan logo-logo tertentu.

Pasalnya para pelaku menyimpan barang haram tersebut ke dalam kotak plastik agar mengelabui petugas.

Sementara sebelumnya kotak plastik yang digunakan telah didrop di sebuah pulau.

“Tupperware yang kita lihat ini memudahkan dan melindungi dari air laut pada saat mereka berlayar dari tempat asal dan tempat tujuan di Indonesia,” ungkapnya.

Baca juga: Hilang Pekerjaan Imbas Pandemi Covid, Para Korban PHK bisa Manfaatkan Sampah Agar Jadi Berkah

Baca juga: Calon Wali Kota Tangsel Terpilih Benyamin Davnie Syukuri Keputusan MK Tolak Gugatan Muhamad-Rahayu

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved