Pertahankan Zona Hijau Covid-19, Polres Jakarta Pusat Gelar Program 1 RW 1 Polisi

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi berupaya mempertahankan zona hijau Covid-19 dengan melibatkan 1 RW 1 polisi.

Penulis: Joko Supriyanto |
Warta Kota/Joko Supriyanto
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan akan terus berkolaborasi bersama TNI dan Pemerintah Kota Jakarta Pusat untuk menekan angka kasus Covid-19 di Jakarta Pusat.

Apalagi saat ini zona hijau Covid-19 di Jakarta Pusat telah mencapai angka 82,6 persen.

Untuk itu perlu dipertahankan.

Baca juga: DAFTAR Terbaru 15 Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Papua Terbanyak, Disusul Nias dan Maluku Utara

Salah satu yang dilakukan yaitu meningkatkan pengawasan di setiap RT dengan melibatkan peran masyarakat setempat.

"Nantinya masyarakat bukan menjadi objek tapi menjadi subjek. Pengawasan dari mereka sendiri dan kesadaran masyarakat ini insyaAllah membawa implikasi yang baik mengurangi efek dari pandemi," kata Hengki Haryadi, Rabu (17/2/2021).

Tak hanya itu, Polres Jakarta Pusat juga saat ini telah menerapkan program 1 RW 1 Polisi.

Mereka ditugaskan untuk melakukan pengawasan, tak hanya dari Polri, TNI dan Satpol PP pun juga akan di libatkan di dalamnya.

Baca juga: Ahmad Riza Patria Sebut Denda Rp 5 juta Bagi yang Menolak Vaksin Covid-19 adalah Relatif

"Kita juga punya program 1 RW 1 polisi nantinya dari kodim juga ada, Satpol-PP juga ada juga. Dan dibawah masyarakat punya satgas pengawas protokol kesehatan," katanya.

Nantinya satu anggota Polri, TNI, Satpol PP akan ditempatkan di setiap RW untuk melakukan pengawasan.

Dalam pengawasan itu juga melibatkan warga setempat yang akan menjadi relawan satgas Covid-19 di setiap RT terdapat 3 relawan.

"Kalo RW satu polisi dibantu kodim juga dan Satpol PP tapi kan karena RT nya itu banyak ya RW itu ada 390 RT kurang lebih 4680 nah di masing masing RT ada relawan masing masing 3 , nah itu capnya di lengan yakni 3 pilar," ucapnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved