Setuju Revisi UU ITE, Wakil Ketua DPR Sudah Jenuh dengan Pasal Pencemaran Nama Baik dan Penghinaan
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu berharap UU ITE seharusnya dapat lebih mempertimbangkan prinsip keadilan.
Salam sejahtera bagi kita semuanya,
Om Swastiastu.
Yang saya hormati Wakil Presiden Republik Indonesia;
Yang saya hormati para Menteri Kabinet Indonesia Maju, hadir di sini Bapak Menko Polhukam, Bapak Menhan;
Yang saya hormati Panglima Tentara Nasional Indonesia (Panglima TNI) beserta seluruh jajaran;
Yang saya hormati Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) beserta seluruh jajaran, para Kepala Staf Angkatan Darat, Laut, dan Udara, serta seluruh Pangdam, Kapolda, serta jajaran TNI-Polri di seluruh penjuru Tanah Air;
Hadirin sekalian yang berbahagia.
Pada kesempatan yang berbahagia ini, pertama-tama, saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya.
Penghargaan sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran TNI dan Polri yang dalam setiap masa-masa sulit, baik ketika terjadi bencana.
Termasuk selama pandemi Covid-19 setahun ini, TNI dan Polri selalu berada di depan, di garda terdepan dalam penanganan setiap bencana maupun krisis.
Setiap langkah kita bukan hanya untuk menyelesaikan krisis, tetapi di setiap krisis selalu ada hikmah dan peluang. Ini yang harus kita manfaatkan untuk kemajuan bangsa.
Saudara-Saudara peserta Rapim yang saya hormati, saya perlu tegaskan bahwa krisis kesehatan akibat Covid-19 masih belum usai, masih belum berakhir.
Pertama, saya perintahkan kepada seluruh jajaran TNI dan Polri untuk terus aktif mendisiplinkan protokol kesehatan, mendisiplinkan 3M, dan juga terus aktif untuk mendukung 3T.
Dan juga mendukung pelaksanaan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) skala mikro, PPKM di skala desa.
Kenapa ini perlu saya tekankan? Karena di desa itu TNI memiliki yang namanya Babinsa, karena di desa itu Polri memiliki yang namanya Bhabinkamtibmas.