CPNS 2021

PENTING! Yuk Simak Perbedaan CPNS 2021 dengan CPNS 2019 dan CPNS 2018

PENTING! Yuk Simak Perbedaan CPNS 2021 dengan CPNS 2019 dan CPNS 2018. Simak selengkapnya di dalam berita ini.

sscndaftar.bkn.go.id
Yuk simak perbedaan CPNS 2021 dan beberapa CPNS tahun sebelumnya. 

Salah memilih formasi jabatan bisa membut peluang lolos sirna.

Apa yang harus dipilih ketika melihat suatu formasi jabatan yang kuotanya besar dengan formasi jabatan yang kuotanya kecil di CPNS 2021

Dari tahun ke tahun banyak dari pelamar CPNS bingung harus memilih yang mana. 

Jika memilih yang besar, mereka khawatir saingannya banyak yang memiliki skor bagus saat tes SKD atau seleksi kompetensi dasar. 

Jika memilih kuota kecil, mereka khawatir karena jumlah kursi yang diterima hanya sedikit.  

Baca juga: Ini Syarat Pendaftaran Formasi Jabatan Calon Hakim di CPNS 2021

Ya, para pelamar CPNS 2021 juga pasti akan mengalami kebingungan seperti ini.

Mana sih yang sebenarnya peluang diterimanya lebih banyak? 

Ya, itulah pertanyaan utamanya jika hendak memilih kuota kecil atau besar.  

Mari kita mulai analisa ringannya terkait harus memilih kuota kecil atau besar. 

Sebagai contoh, pada CPNS 2019 terdapat banyak formasi untuk lulusan SMA. 

Di Kemenkumham, formasi untuk lulusan SMA kuotanya cenderung besar, mencapai ribuan. 

Tetapi di Kementerian KLHK, formasi untuk lulusan SMA cenderung sedikit. Kuotanya paling hanya 1 untuk setiap balai taman nasional.

Begitu juga untuk formasi sarjana hukum. Di Mahkamah Agung, kuota formasi jabatan yang menerima lulusan hukum bisa mencapai 200 kursi untuk satu formasi jabatan. 

Baca juga: Ini Yang Harus Dicek Agar Tahu Formasi Jabatan CPNS 2021 Yang Bergaji Tinggi Atau Tidak

Sementara di instansi lain baik pemda, pemprov, maupun kementerian penerimaan kuota untuk sarjana hukum di tiap formasi jabatan hanya berkisar antara 1 kursi sampai 9 kursi. 

Ya, lalu para pelamar CPNS pasti bingung harus mendaftar instansi mana jika dihadapkan demikian. 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved