Berita Regional
Ternyata Ini Motif Pelaku Lakukan Pembantaian Keji terhadap Dalang Kondang Ki Anom dan Keluarganya
Pelaku membunuh satu keluarga Ki Anom Subekti dengan menggunakan arit dan benda tumpul.
3. Pasal 365 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
4. Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76C UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp 3 Miliar rupiah
• NGERI, Avanza Bawa 7 Penumpang Tersesat di Tengah Hutan Gunung Putri, Sempat Muncul Kabut Tebal
Meski demikian, Ahmad Lutfi menyatakan, pihak kepolisian belum memeriksa Sumani karena ia tengah dirawat di rumah sakit.
Sumarni dirawat di ICU karena melakukan percobaan bunuh diri dengan menenggak racun.

Namun setelah itu, penasehat hukum tersangka, Darmawan Budiharto menyatakan, kondisi Sumani lebih baik dari sebelumnya.
Sumani sudah tidak berada di ruang ICU, RSUD Soetrasno, Rembang.
• PSK Dibunuh Suaminya saat Open BO di Hotel, PHRI Akui Pelacuran Online Meningkat selama Pandemi
Baca juga: Berani Kritik Kebijakan hingga Dilabeli Sesat setelah Tidak Jadi Menteri, Begini Respon Bu Susi
"Alhamdulillah sudah sehat. Alhamdulillah komunikasinya lancar, Jumat kemarin saya ke sana, sempat komunikasi semakin membaik," kata armawan saat pada Sabtu (13/2/2021).
Meski telah membaik, Sumani masih belum dimintai keterangan oleh penyidik.
Hal ini lantaran pihak kepolisian masih menunggu surat rekomendasi dari dokter.
"Jadi kalau di surat perintah penahanan itu berbunyi selama dirawat di ICU di RS Soetrasno, hingga sembuh. Ini tergantung rekomendasi dari dokter yang menangani," imbuhnya.
Baca juga: Mabes Kokam Peringatkan Kelompok GAR yang Tuding dan Laporkan Din Syamsuddin sebagai Tokoh Radikal
Bahkan, Sumani juga akan diperiksa oleh psikiater setelah tahapan-tahapan penyembuhan di rumah sakit telah dilaluinya.
"Saya yakin ke depan penyidik juga akan memeriksakan tersangka ini ke psikiater, terkait nanti pertanyaan dan jawaban pemeriksaan tersangka. Jadi tetap akan dilaksanakan pemeriksaan psikiater," akunya.
Dibunuh dengan arit
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna menyebut Sumani telah merencanakan aksi pembunuhan pada Rabu (3/2/2021) malam.
Sumani diduga membunuh Anom dan keluarganya dengan cara tragis.
• NGERI, Avanza Bawa 7 Penumpang Tersesat di Tengah Hutan Gunung Putri, Sempat Muncul Kabut Tebal
• KISAH HEROIK Nelayan di Berau Selamatkan Warga Malaysia yang Terombang-ambing Selama 10 Hari di Laut
