Berota Regional

Setubuhi ABG di Samping Rumah, Pemuda di Buleleng Tak Sadar Ada yang Mengintip, Keluarga Gadis Murka

Setelah menerima laporan dari pihak keluarga, Satreskrim Polres Buleleng pun melakukan penyelidikan, serta melakukan visum terhadap L. 

Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota
Ilustrasi 

WARTAKOTALIVE.COM, SINGARAJA - Seorang pemuda di Buleleng, Bali, terkejut saat polisi menangkapnya.

Ia awalnya tak tahu, perbuatan apa yang dilakukannya hingga harus diamankan pihak kepolisian.

Namun, setelah dijelaskan, ia baru paham.

Ia dilaporkan oleh keluarga kekasihnya, atas aksi tak berhubungan badan yang telah dia lakukan beberapa waktu sebelumnya.

Ia pun tak berbuat banyak ketika digelandang ke kantor polisi.

PSK Dibunuh Suaminya saat Open BO di Hotel, PHRI Akui Pelacuran Online Meningkat selama Pandemi

Kini, pemuda berinisial PS (30) harus merasakan gerahnya tidur di balik jeruji besi.

Pria asal Desa Kalisada, Kecamatan Seririt tersebut didakwa melakukan persetubuhan dengan pacarnya berinisial L, yang masih di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vikcy Tri Haryanto dikonfirmasi melalui saluran telepon Minggu 14 Februari 2021 mengatakan, persetubuhan ini dilakukan oleh pelaku pada Sabtu 5 Februari 2021 siang, tepat di samping rumah L, yang berada di kawasan Kecamatan Seririt.

KISAH HEROIK Nelayan di Berau Selamatkan Warga Malaysia yang Terombang-ambing Selama 10 Hari di Laut

Ilustrasi
Ilustrasi (Istimewa)

Diduga saat melakukan hubungan intim, salah seorang warga sempat memergoki.

Warga tersebut kemudian melaporkannya ke keluarga si gadis.

Hingga akhirnya perbuatan persetubuhan itu berhasil diketahui oleh orangtua L.

Pihak keluarga pun geram.

Keluarga langsung melaporkan tindakan PS ke Mapolres Buleleng pada Senin 8 Februari 2021.

Pasca menerima laporan tersebut, Satreskrim Polres Buleleng pun melakukan penyelidikan, serta melakukan visum terhadap L. 

NGERI, Avanza Bawa 7 Penumpang Tersesat di Tengah Hutan Gunung Putri, Sempat Muncul Kabut Tebal

Hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka PS, pada Kamis 11 Februari 2021.

"Pelaku dan korban memang berpacaran," ujar AKP Vikcy Tri Haryanto

"Jadi persetubuhan ini dilakukan atas dasar suka sama suka," imbuhnya

PSK Dibunuh Suaminya saat Open BO di Hotel, PHRI Akui Pelacuran Online Meningkat selama Pandemi

Namun demikian, melihat korban masih berada dibawah umur, pelaku tetap dijerat hukum.

"Persetubuhan ini diakui pelaku baru satu kali dilakukan," jelasnya.

Sementara terkait dugaan adanya seorang warga yang sempat melihat korban dan pelaku melakukan persetubuhan itu, kata AKP Vicky masih diselidiki oleh pihaknya.

Bersiaplah Warga Jakarta, Vaksinasi Tahap Kedua Dilakukan Akhir Februari Targetkan 3,4 Juta Orang

Kasus rencananya akan kami rilis Senin 15 Februari 2021.

 Jadi lengkapnya tunggu saat rilis saja ya," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Setubuhi Pacar yang Masih Dibawah Umur, PS Dibekuk Satreskrim Polres Buleleng

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved