Putusan Pengadilan

Kisah Teroris Menyamar dengan Berpakaian Wanita Agar Bisa Tetap Tinggal Bersama Istrinya

Seorang teroris mengecoh polisi dengan berpakaian wanita dan tetap tinggal bersama istrinya. Dia merupakan teroris yang sudah masuk DPO polisi.

shutterstock.com
ILUSTRASI Teroris. Seorang teroris menyamar menjadi wanita agar kecoh polisi dan bisa tetap tinggal bersama istrinya. 

Pada awalnya Iswadi didatangi polisi pada Mei 2019.

Polisi menyampaikan kepadanya bahwa di Dusun XII Desa Mulio Rejo ada seorang bernama Muhammad Abdi yang diduga terlibat tindak pidana terorisme.

DIa lalu memberitahu bahwa di dusun itu memang pernah ada wanita berinisial MA yang memiliki suami bernama Muhammad Abdi.

Namun, MA sudah pindah rumah ke Jalan Bilal Barat Dusun XII Desa Mulio Rejo Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang sejak tahun 2017.

Letaknya tidak jauh dari rumah MA yang lama yang ia tempati bersama Muhammad Abdi.

Saat pindah pada tahun 2017, setahu Iswadi, MA mengaku kepadanya bahwa ia sudah putus hubungan dengan Abdi.

Rafli Asrul Ceritakan Program Garuda Select III Saat Kondisi Inggris Lockdown

Sehingga di rumah barunya itu ia hanya tinggal bersama anak-anaknya.

Sejak itu kemudian polisi mulai intensif mengawasi rumah kediaman MA di Jalanm BIlal Barat tersebut.

Namun, Iswadi mengaku tidak percaya bahwa Abdi masih tinggal bersasama MA.

Dari hasil pemantauan polisi, kemudian terkuak sebuah fakta yang mengagetkan Iswadi.

Ternyata polisi menyimpulkan bahwa Abdi masih tinggal di rumah itu bersama istri dan anaknya.

Polisi tahu itu setelah melihat bahwa ada air yang mengalir ke selokan dari rumah terdakwa ketika MA dan anaknya tidak sedang di rumah.

Rupanya, Abdi selalu berpakaian wanita setiap keluar rumah sehingga orang menyangka bahwa itu istrinya.

Setelah memastikan bahwa Abdi tinggal di sana, barulah polisi melakukan penggerebekan dan penggeledahan pada 29 Desember 2019.

Hasilnya Abdi benar ada di dalam dan diapun kemudian ditahan dan diajukan ke meja hijau.

Abdi kemudian divonis 7 tahun penjara.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved