Senin, 27 April 2026

Virus corona

Dua Narapidana Korupsi Penghuni Lapas Sukamiskin Positif Covid-19

Dua terpidana korupsi, Zumi Zola dan Patrialis Akbar, dinyatakan positif terpapar Coronavirus Disease 2019 (Covid-19)

Kompas TV
Lapas Sukamiskin. 

Jika ditotalkan dalam rupiah sekira Rp41 miliar.

Mantan gubernur Jambi itu pun mengajukan peninjauan kembali (PK) atas vonis tersebut.

Sedangkan mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar divonis 7 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsidair 3 bulan kurungan pada tingkat PK di Mahkamah Agung (MA).

Patrialis Akbar terbukti menerima suap dari pengusaha impor daging, Basuki Hariman dan stafnya Ng Fenny.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Zumi Zola dan Patrialis Akbar Positif Covid-19, Kalapas Sukamiskin: Mereka OTG, Kondisinya Sehat

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved