PSBB Jakarta

Anies Baswedan Klaim Dampak PSBB Jakarta Membuat Kondisi Udara Menjadi Berkurang dari Pencemaran

Selama PSBB Jakarta, Gubernur Anies Baswedan klaim kondisi udara di Jakarta berkurang dari polusi

Warta Kota/Dwi Rizki
Ilustrasi -- Anies Baswedan klaim PSBB Jakarta membuat udara menjadi berkurang polusinya Foto : Kabut polusi memenuhi langit Ibu Kota pada sore hari. Pemandangan dari atas menara Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (27/7/2019). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim, kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB Jakarta) selama pandemi Covid-19 berdampak positif bagi lingkungan.

Buktinya, langit Jakarta terlihat biru cerah dan berkurangnya polutan serta kualitas udara yang baik.

“Ini karena ada peningkatan signifikan gaya hidup baru penggunaan sepeda sebagai alat transportasi ramah lingkungan,” kata Anies yang dikutip dari akun Instragram miliknya @aniesbaswedan pada Minggu (14/2/2021).

Selama PSBB berlangsung, Pemprov DKI Jakarta memang melakukan pembatasan aktivitas kepada warganya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Anies Perpanjang PSBB Jakarta hingga 22 Februari 2021, Ini Alasannya

Pembatasan dilakukan di tempat kerja, fasilitas sosial dan fasilitas umum, transportasi umum serta fasilitas lainnya.

Pembatasan ini dilakukan untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

Dengan rendahnya mobilitas warga Jakarta yang bepergian keluar rumah, tentu pencemaran udara dari kendaraan umum dan tempat industri menjadi berkurang.

“Pandemi telah menunjukkan kepada kita, bahwa masih ada harapan untuk lingkungan hidup yang lebih baik, dan oleh karena itu kita perlu berubah menuju kota yang lebih berkelanjutan dan tangguh,” ujar Anies.

Baca juga: PSBB Jakarta Diperpanjang, Pelayanan Administrasi Kependudukan Tetap Dibuka Online, Begini Caranya

Anies mengatakan, sejak beberapa tahun silam Pemprov DKI telah mendorong warganya untuk beralih naik transportasi umum demi perbaikan kualitas udara.

Prasarana transportasi dan mobilitas umum turut dikembangkan.

“Kami juga mengerjakan perluasan MRT, BRT, LRT, revitalisasi trotoar, integrasi berbagai moda transportasi, dan pengembangan jalur khusus sepeda di seluruh kota,”imbuhnya.

Upaya ini dilakukan agar Jakarta menjadi kota berketahanan iklim.

Namun tidak hanya melalui kebijakan PSBB dan peningkatan prasarana transportasi, DKI juga telah melakukan berbagai upaya lain.

Baca juga: Anies Baswedan Ikuti Kebijakan Mendagri yang Mengendurkan PSBB Jilid III

Misalnya membersihkan sungai, membuat sumur resapan, penampungan air hujan, serta merevitalisasi sejumlah waduk untuk menampung air.

Di samping itu Pemprov DKI juga membangun taman, hutan kota, ruang terbuka hijau, dan penanaman pohon untuk meningkatkan kualitas udara kota.

Anies menambahkan, Jakarta ditargetkan menjadi kota berketahanan iklim pada 2030 mendatang, baik secara mitigasi bencana maupun kesiapan untuk mengatasi dampak perubahan iklim.

Kata dia, 10 tahun dari sekarang, Jakarta akan menjadi center of excellence dalam menanggulangi dampak perubahan iklim, mitigasi bencana hingga proses pemulihan pasca krisis baik di tingkat regional, nasional, dan global.

“Kami juga menempatkan aksi penanggulangan dampak perubahan iklim sebagai prioritas dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD)(2017-2022) dan aksi strategis kota,” ungkapnya.

Demi mencapai visi menjadi kota berketahanan tersebut, Pemprov DKI Jakarta juga berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dari berbagai sektor, entitas swasta, dan organisasi non-pemerintah.

“Terobosan adaptasi iklim dilakukan di berbagai sektor, dimulai dengan menyiapkan aksi kesiapsiagaan bencana dan pendidikan di sekolah dan lingkungan di mana masyarakat juga akan berperan aktif,” jelasnya.

Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, tingkat Particular Matter 2,5 atau PM 2,5 di tiga wilayah Jakarta menurun drastis selama pandemi Covid-19.

Baca juga: Kemenkes : Vaksinasi Covid-19 Lansia Bersamaan dengan Petugas Pelayanan Publik Pada Maret 2021

Ketiga wilayah itu adalah Bundaran HI, Kelapa Gading dan Jagakarsa.

Pada bulan Maret-Desember 2019 tingkat PM 2,5 menembus 51,99; sedangkan saat pandemi Covid-19 pada Maret-Desember 2020 menjadi 37,70.

Artinya, terjadi penurunan tingkat PM 2,5 mencapai 27,50 persen saat PSBB berlangsung.

Sementara kandungan karbon monoksida (Co) juga ikut menurun. Tingkat konsentrasi Co dilakukan di lima titik di antaranya Bundaran HI, Kelapa Gading, Jagakarsa, Lubang Buaya dan Kebon Jeruk.

Pada bulan Maret-Desember 2019 konsentrasi Co di lima wilayah itu mencapai 1,22; kemudian saat pandemi Covid-19 pada Maret-Desember 2020 konsentrasinya menurun jadi 0,88. Artinya, terjadi penurunan konsentrasi Co mencapai 27,86 persen saat PSBB. 

10 Kegiatan yang Dibolehkan selama PSBB Jakarta 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan prinsip-prinsip tersebut sudah familiar.

Namun bukan berarti membuat semua lengah dalam menghadapi pembatasan ke depan.

“Justru saat ini kita harus benar-benar jaga secara ketat. Kita sama-sama pastikan penambahan kasus bisa landai, sampai nanti vaksin merata terdistribusi untuk kita semua,” ungkap Anies, Sabtu (9/1/2021). 

Anies juga berpesan kepada warga agar terus menjalankan disiplin 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak dengan menghindari kerumunan. 

Langkah sederhana tersebut diyakini akan sangat membantu para tenaga kesehatan yang berada pada benteng pertahanan terakhir dalam usaha untuk memerangi pandemi. 

Sehingga dengan demikian, pengetatan PSBB tidak berkepanjangan dan DKI Jakarta kembali dapat menerapkan PSBB Masa Transisi menuju masyarakat aman, sehat dan produktif.

“Kita mungkin sudah jenuh. Namun ingat, kita hadapi musuh yang tidak mengenal kejenuhan. Ingat juga, tenaga kesehatan kita sudah sangat lelah dan juga ada di ambang batas kapasitas,” kata Anies. 

Berikut 10 aktivitas yang mengalami perubahan pembatasan dari PSBB Masa Transisi ke PSBB Ketat yang berlaku 11-25 Januari 2021 dimana sesungguhnya warga sudah familiar. 

  1. Tempat kerja melakukan 75% Work From Home;
  2. Belajar mengajar masih dilakukan secara jarak jauh;
  3. Sektor esensial bisa berjalan 100% dengan prokes ketat;
  4. Sektor konstruksi bisa berjalan 100% dengan prokes ketat;
  5. Pusat perbelanjaan kita lanjutkan tutup tetap pukul 19.00;
  6. Restoran juga hanya boleh menerima dine-in sampai pukul 19.00 dengan kapasitas 25%. Namun, boleh take away 24 jam atau sesuai jam operasional;
  7. Tempat ibadah tetap diberi batasan kapasitas 50%;
  8. Fasilitas umum dan semua kegiatan sosial budaya sementara ini dihentikan;
  9. Fasilitas kesehatan bisa tetap berjalan 100% dengan protokol kesehatan;
  10. Transportasi umum seperti selama ini berjalan, yaitu dengan pembatasan kapasitas.
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved