Pendidkan
Penjelasan Ustadz Abdul Somad Tentang Puasa Rajab yang Mulai Dilaksanakan 13 Februari 2021
Apakah ada dalil khusus tentang puasa Rajab? Berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad bulan Rajab
Tambah lagi (Yaa Rasulullah), Rasulullah bersabda: Jika engkau menghendaki berpuasalah engkau di bulan-bulan haram (Rajab, Dzul Qo’dah, Dzul Hijjah dan Muharrom) dan jika engkau menghendaki maka tinggalkanlah, beliau mengatakan hal itu tiga kali sambil menggenggam 3 jarinya kemudian membukanya.”
Imam nawawi menjelaskan hadits tersebut. Sabda Rosulullah : “Berpuasalah di bulan haram kemudian tinggalkanlah”.
Sesungguhnya Nabi memerintahkan berbuka kepada orang tersebut karena dipandang puasa terus-menerus akan memberatkannya dan menjadikan fisiknya berubah.
Adapun bagi orang yang tidak merasa berat untuk melakukan puasa, maka berpuasa dibulan Rajab seutuhnya adalah sebuah keutamaan. “Majmu’ Syarh Muhadzdzab juz 6 hal. 439
Hadits riwayat Usamah Bin Zaid: Yang artinya, “Aku berkata kepada Rosulullah : Yaa Rosulullah aku tidak pernah melihatmu berpuasa sebagaimana engkau berpuasa di bulan Sya’ban.
• Keutamaan Ibadah Malam Nisfu Syaban Kata Ustadz Abdul Somad, Lakukan Setelah Shalat Magrib
Rasulullah menjawab: Bulan sya’ban itu adalah bulan yang dilalaikan di antara bulan Rajab dan Ramadhan, dan bulan sya’ban adalah bulan diangkatnya amal-amal kepada Allah SWT dan aku ingin amalku diangkat dalam keadaaan aku berpuasa”. HR. Imam An-Nasa’I Juz 4 Hal. 201.
Imam Syaukani 4/291, menjelaskan yang artinya, secara tersurat yang bisa dipahami dari hadits yang diriwayatkan oleh Usamah, Rosulullah SAW bersabda : “Sesungguhnya Sya’ban adalah bulan yang sering dilalaikan manusia di antara Rojab dan Ramadhan”
ini menunjukkan bahwa puasa Rojab adalah sunnah sebab bisa difahami dengan jelas dari sabda Nabi.
Dari penjelasan dari ulama empat madzhab sangat jelas bahwa puasa bulan rajab adalah sunnah, hanya menurut madzhab Imam Ahmad saja yang makruh.
Dan ternyata kemakruhan puasa Rajab menurut madzhab Imam Hanbali itu pun jika dilakukan sebulan penuh.
Adapun kalau berbuka satu hari saja atau di sambung dengan sehari sebelumnya atau sesudahnya.
Atau dengan melakukan puasa diselain bulan Rajab maka kemakruhannya akan hilang.
Dan mereka tidak mengatakan puasa rajab bid'ah sebagaimana yang marak akhir-akhir ini disuarakan oleh kelompok orang dengan menyebar selebaran, siaran radio atau internet. Wallohu a 'lam bishshowab
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Dalil Puasa Rajab Lengkap Penjelasan Ustadz Abdul Somad, Mulai 13 Februari 2021