Berita Nasional
Din Syamsuddin Dilaporkan atas Tuduhan Radikalisme, Said Didu Keheranan, Curiga Ada Arahan Khusus
Said Didu curiga, ada sebuah arahan untuk menjatuhkan Din Syamsuddin yang belakangan sering memberikan kritiknya kepada pemerintah.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sekaligus tokoh Muhammadiyah, Din Syamsuddin dilaporkan atas tuduhan radikalisme oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung ( ITB).
Ia dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Sejumlah pihak pun mempertanyakan motif dari laporan tersebut.
Said Didu dalam akun Twitternya menyebut tudingan itu "sangat mengherankan dan tidak masuk akal."
Said Didu curiga, ada sebuah arahan untuk menjatuhkan Din Syamsuddin yang belakangan sering memberikan kritiknya kepada pemerintah.
Baca juga: Dewi Tanjung Berniat Polisikan Novel Baswedan terkait Pernyataan Tentang Kematian Ustaz Maaher
"Saya sangat heran dan sangat tidak masuk akal kalau ada pihak yg menuduh prof Dien Syamsuddin sebagai orang yang radikal. Atau apakah memang ada "arahan" bahwa semua orang yang tidak mau menjilat harus dituduh radikal dan dilaporkan?" tanya Said Didu, Jumat (12/2/2021)
Selain Said Didu, sejumlah tokoh lain juga keheranan Din Syamsuddin dituding radikal.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid memberikan pandangan terkait pelaporan itu yang menurutnya tidak masuk akal.
Hidayat mencontohkan, belum lama ini Prof Din Syamsudin baru saja menjadi pembicara Perayaan Al Azhar (Mesir) untuk Hari Persaudaraan Kemanusiaan se-Dunia.
Kegiatan itu merupakan even internasional untuk mengarusutamakan moderasi menolak radikalismeyang diinisiasi oleh Syekh Al Azhar bersama Paus Fransiscus.
“Maka sangat tidak rasional dan aneh bila tokoh terhormat yang diterima dan dikenal luas sebagai antiradikalisme dan sangat moderat sekelas Prof Din itu malah dituduh radikal,” kata Hidayat melalui siaran pers di Jakarta
Hidayat mengatakan sudah sewajarnya KASNdan Kementerian Agama (Kemenag) mengkritisi dan tidak mengamini laporan aneh tersebut.
“Lebih aneh lagi, kalau sampai meluluskan aduan tersebut. Apa kata dunia?” tegas Hidayat.
Ia mengakui bahwa KASN memang memiliki kewenangan mengawasi kode etik setiap ASN, serta memeriksa laporan yang masuk ke lembaga tersebut.
Meski demikian, kata dia, sewajarnya KASN berlaku selektif dengan memverifikasi laporan-laporan yang masuk agar menjaga profesionalitas dan tidak membuang energi institusi yang memiliki tugas yang sangat penting tersebut.
“Laporan terhadap Prof Din atas tuduhan radikalisme itu jelas tidak masuk akal,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menyebut tudingan yang dilayangkan kepada Din tersebut justru menjadi pertanyaan.
Baca juga: Sering Diledek di Dalam Negeri soal Utang, Sri Mulyani Jadi Pimpinan Koalisi Menteri Keuangan Dunia