Berita Jakarta

Sejumlah Tempat Hiburan di Blok M Nekat Beroperasi, Kelabui Aparat Lewat Beragam Modus

Sejumlah Tempat Hiburan di kawasan Blok M nekat Beroperasi, Kelabui Aparat dengan Beragam Modus. Berikut Selengkapnya

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Suasana Gen's Bar & Resto di Komplek Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (9/2/2021) malam. Kafe tersebut terbukti melanggar peraturan PSBB. 

Pegawai dengan ramah menyapa setiap pengunjung yang datang seraya bergegas mematikan lampu depan dan menutup rolling door guna menyamarkan aktivitas.

Setibanya di dalam kafe, pegawai pun meminta kepada setiap pengunjung yang datang untuk menyerahkan ponsel.

"Mohon maaf, kalau mau lanjut sampai jam 12 malam, hape-nya (ponsel) kita simpan dulu di loker, semua pengunjung di sini sama (disimpan)," ungkap seorang pegawai meminta ponsel kepada Warta Kota.

Permintaan tersebut juga disampaikan pria berambut gondrong itu kepada seluruh pengunjung lainnya yang baru masuk.

Mereka pun tidak terlihat keberatan ketika menyerahkan ponsel yang dikumpulkan sang pegawai ke dalam kotak khusus yang dibawanya.

Begitu juga dengan suasana yang hening karena suara musik yang dikecilkan. 

Para pengunjung yang terlihat berjumlah lebih dari belasan orang itu tetap asik menikmati suasana tanpa ada satupun yang menerapkan protokol kesehatan.

Mereka terhanyut dengan suasana tanpa ada rasa kekhawatiran.

Suasana kafe itu berlarut hingga tengah malam.

Walau jarum jam sudah menunjukkan pukul 00.00 WIB, para pengunjung tetap menikmati suasana. 

Gelapnya lampu depan, tertutupnya rolling door serta suara musik yang redup memang menyamarkan adanya aktivitas di dalam kafe.

Namun, terdapat seorang pegawai Gen's Bar & Resto yang tetap berjaga di teras kafe.

Tindak Tegas

Terkait hal tersebut, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwisubekti menegaskan akan menindaklanjuti laporan adanya tempat hiburan yang nekat beroperasi dan melanggar peraturan PSBB.

Apalagi, lanjutnya, pihak pengelola tempat hiburan malam diketahui sengaja menyamarkan aktivitasnya dengan tujuan mengelabui aparat.

"Kita segera tindaklanjuti. Kalau terbukti melanggar ketentuan, bila perlu langsung kita tutup permanen," tegasnya ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan pada Rabu (10/2/2021).

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved