Kabar Artis

Penjelasan Widiyanti Julianto, Putri Artis Gaek Rieka Suatan yang Sempat Dituding Aniaya Sang Ibu

Widiyanti Julianto membantah sejumlah tudingan yang sebelumnya dilayangkan Rieka Suatan kepadanya, termasuk dugaan melakukan tindakan penganiayaan.

Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Muhammad Azzam
Rieka Suatan sebelumnya melaporkan anak kandungnya ke pihak kepolisian atas dugaan penggelapan dan penganiayaan 

Singkat cerita akhirnya saya bersama dengan suami saya (Dwi Julianto Kusuma) meminta bantuan paman dari suami saya yang bernama Zerry, kemudian pak Zerry yang menjadi penasihat hukum dari ibu Rieka Suatan (guna menuntut kakak kandung saya yang kejadian sebenarnya terjadi pada tahun 2010).

Akan tetapi dikarenakan ibu Rieka memang pintar berakting menangis dan bersumpah, akhirnya pada tanggal 20 Oktober 2017 membuat laporan polisi dan pada tanggal 25 Oktober 2017 saya diundang untuk dimintai keterangan oleh penyidik Bripda Alfiqhi Giswantara.

Setelah dilakukan penyelidikan dan memang terbukti aliran dana hasil penjualan rumah yang berlokasi di Kalimalang, Jakarta Timur masuk ke rekening atas nama kakak kandung saya Hartanto.

Memang pada saat sebelum penjualan rumah tersebut, ibu Rieka meminta agar dipinjamkan dana untuk merenovasi rumah tersebut.

Saya yang pada saat itu sudah takut kembali dibohongi tetap meminjamkan dana untuk merenovasi rumah tersebut atas izin dari suami saya.

Setelah rumah tersebut selesai direnovasi, ibu Rieka kembali membuat masalah dengan saya dan suami agar membuat saya dan suami kesal dan kemudian saya membiarkan perlakuan tersebut (kami putus hubungan lagi untuk kesekian kalinya).

Sampai pada akhirnya saya mengetahui dari tante saya (adik ibu Rieka Suatan) ternyata rumah tersebut sudah terjual (saya dan suami sudah mengikhlaskan biaya renovasi tidak dikembalikan), namun ibu Rieka tidak pernah puas mengganggu (memeras saya dalam hal keuangan).

Akhirnya penyidik bapak Alfiqhi bisa membuktikan aliran dana hasil penjualan rumah yang masuk ke rekening Hartanto D Pusponegoro kemudian ketika kakak saya hendak ditangkap, beliau membongkar percakapan antara ibu Rieka dengan kakak saya tersebut, yang ternyata adanya persekongkolan kembali antara ibu Rieka dengan kakak saya Hartanto sampai membuat paman dari suami saya selaku penasihat hukum ibu Rieka marah besar kepada ibu Rieka Suatan.

Ibu Rieka Suatan yang tadinya saya terima tinggal dengan ayah kandung saya (yang sudah almarhum pada maret 2020).

Ayah saya sudah berpisah dengan ibu Rieka sejak saya SD, karena sudah terbongkar akhirnya ibu Rieka kembali lagi ke rumahnya di Bekasi.

Rumah tersebut dibeli dari hasil jual rumah Kalimalang yang karena pada saat itu ibu rieka mengizinkan dana tersebut ke rekening kakak saya Hartanto yang kemudian seharusnya untuk membayar lunas cicilan 4 rumah.

Akhirnya hanya dibayarkan untuk Dp masing masing rumah sekitar seratus juta rupiah.

Rumah Bekasi terletak di komplek Griya Madani yang rumah tersebut dulunya sempat saya bantu pembayaran cicilannya.

Sehingga meski uang renovasi saya tidak dikembalikan, kemudian ada masalah karena gagal membayar cicilan karena kakak saya tidak membayarkannya sehingga saya harus membantu cicilan dan ada satu rumah yang saya bantu melunaskan sisilannya dikarenakan developer ingin mengeksekusi rumah tersebut.

Saya dan suami mau membayarkan rumah tersebut dengan menggunakan uang suami saya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved