Prostitusi Online
Anak Usia 14 Tahun Ditemukan di Gudang, Diduga Bakal Dijual untuk Prostitusi Online, 4 Orang Dibekuk
Warga dihebohkan akan penemuan anak usia 14 tahun di gudang, diduga hendak dijual untuk prostitusi online.
WARTAKOTALIVE. COM, JAKARTA - Warga dihebohkan akan penemuan anak usia 14 tahun di gudang, pada Senin (8/2/2021) dini hari.
Diduga, anak usia 14 tahun di gudang sebuah wisma di Jalan Gunung Bawakaraeng, Makassar itu hendak dijual untuk prostitusi online.
Dugaan prostitusi online anak di bawah umur semakin terendus saat polisi menangkap empat orang pelaku, dua diantaranya perempuan.
Para pelaku dugaan kuat jual anak di bawah umur untuk praktik prostitusi online tersebut antara lain M (32), IM (19), T (18), serta AN (21).
• Paket Prostitusi Online Doraemon, Nobita dan Shizuka di Indekos Mojokerto, Polisi Beberkan Tarifnya
• PSK di Depok Masih Marak di Masa Pandemi Covid-19, Ditemukan Kerap Mangkal di Pasar Kambing Cisalak
• Satpol PP Kota Tangsel Gerebek Pasangan tanpa Busana di Kosan, Diduga jadi Lokasi Prostitusi Online
Pengungkapan dugaan kasus prostitusi anak di bawah umur ini dilakukan tim Penindakan Gangguan Kamtibmas (Penikam) Polrestabes Makassar.
Pengungkapan ini setelah salah satu orang tua korban mendatangi pihaknya yang sedang berpatroli di sekitaran lokasi.
Pria itu melaporkan, anaknya yang berinisial N (14) minggat dari rumah dan diduga ada di dalam wisma tersebut.
"Orangtuanya bertemu dengan kami saat patroli bahwa anaknya ada di wisma"
"Sehingga kami ke wisma tersebut," kata Komandan Tim Penikam Polrestabes Makassar Iptu Arif Muda, Senin (8/2/2021).
Arif Muda mengatakan, saat polisi memasuki wisma tersebut, N bersama 4 orang lainnya tidak berada di kamar.
Setelah melakukan penelusuran, mereka akhirnya ditemukan di gudang wisma tersebut.
Dari keterangan ayah N, anaknya tersebut sudah minggat dari rumahnya yang berada di Kabupaten Maros selama 3 minggu.
Dia curiga anaknya telah dijual oleh salah satu pelaku sehingga melaporkan hal ini ke polisi.
"Keberatan salah satu rekannya telah menjual anaknya. Selama ini orangtuanya tidak mengetahui apa yang dilakukan anaknya selama berada di luar rumah," kata Arif.
Saat ini, N bersama keempat orang yang diamankan masih diperiksa di Polrestabes Makassar untuk mendalami peran masing-masing.