Polisi Ungkap Komplotan Modus Tuduh Pelaku Aniaya yang Marak di Jakpus 

Polisi meringkus enam penjahat jalanan dengan modus menuduh melakukan penganiayaan terhadap anggota keluarga pelaku.

Penulis: Joko Supriyanto |
Warta Kota/Joko Supriyanto
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin memperlihatkan barang bukti dan tersangka kasus kejahatan dengan modus tuduh korban. 

WARTAKOTALIVE.COM,KEMAYORAN - Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat meringkus enam pelaku kejahatan jalanan dengan modus menuduh melakukan penganiayaan terhadap anggota keluarga pelaku.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin mengatakan, kasus seperti ini merupakan kasus yang marak terjadi di Jakarta Pusat, para pelaku ini mengincar kendaraan bermotor berplat luar DKI.

"Jadi modus mereka mepet penguna sepeda motor yang mereka incar adalah Remaja, mereka juga incar sepeda motor dari plat di luar dari Jakarta," kata Burhanuddin, Jumat (5/2/2021).

Baju Dokter RN Penuh Darah Jadi Barang Bukti Kasus Penganiayaan di Hotel di Palmerah

Dikatakan Burhanuddin, para pelaku ini memepet korbannya yang telah mereka incar.

Setelah itu mereka menuduh korban telah menganiaya  salah satu anggota keluarga pelaku.

Korban yang saat itu terpancing pada akhirnya bersikukuh bukan dia yang melakukan.

Benarkah Nikita Mirzani Dalangi Penganiayaan Mantan Manajer Lucinta Luna? Ini Penjelasan Polisi

Para pelaku lalu mengajak korban untuk menemui keluarganya itu untuk memastikan.

Setelah terpancing, pelaku dan korban pergi ke tempat yang telah disepakati.

Hanya saja pelaku meminta kendaraan mereka ditinggalkan sehingga pelaku dan korban pun satu kendaraan menuju ke lokasi yang ditentukan pelaku. 

"Jadi mereka menuduh korban pelaku menganiaya keluarganya. Lalu diminta ikut ke keluarga untuk memastikan, karena korban yang di incar remaja, tentu mereka merasa bukan dia yang melakukan dan akhirnya ikut pelaku," katanya.

Gasak Satu Jaket Levis, Penjahat Spesialis Pecah Kaca Mobil Dibogem Massa

Korban yang sudah terpancing ini pun bersama pelaku ke lokasi yang di tentukan.

Saat itu pelaku pun kembali beraksi lagi dengan meminta korban untuk menunggu dan meminta kunci korban sebagai jaminan tidak kabur.

Setelah berhasil mendapatkan kunci itu para pelaku ini kabur tanpa sepengetahuan korban dan mengambil kendaraan yang sempat ditinggalkan.

VIDEO Polres Karawang Ungkap Jaringan Pengedar Sabu dan Ekstasi, Enam Penjahat Diringkus

Korban yang sadar tertipu pun melaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Atas laporan itu, polisi melakukan penyidikan dan berhasil mengetahui identitas para pelaku.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved