Terdata Ada 793 Keluarga Penerima Manfaat di Kelurahan Sunter Agung Terima BST
untuk SDN 09 sudah ada sebanyak 389 dari 500 KPM yang telah menerima BST.Lokasi pendistribusian BST lainnya di SDN 01 Kelurahan Sunter Agung
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Agus Himawan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sebanyak 793 kartu ATM Bank DKI maupun buku tabungan telah diberikan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berada di Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Lurah Sunter Agung Danang Wijanarka mengatakan sejauh ini ada 793 KPM yang telah mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp 300 ribu per bulan. “Untuk total terdistribusi sudah sebanyak 793 BST,” ucap Danang, Kamis (4/2/2021).
Menurut Danang, pendistribusian BST bagi warga Kelurahan Sunter Agung dilakukan di tiga lokasi yakni di Sekolah Dasar Negeri 05, Sekolah Dasar Negeri 09 dan Sekolah Dasar Negeri 01. “Dari lokasi-lokasi tersebut jumlah seluruhnya ada sebanyak 1000 lebih BST yang siap dibagikan untuk masyarakat," kata Danang.
Masing-masing titik tersebut, jumlah mereka yang telah menerima BST berbeda satu dengan lain. Khusus untuk SDN 05 menyisakan sebanyak 96 dari 500 KPM yang belum menerima BST. Sementara untuk SDN 09 sudah ada sebanyak 389 dari 500 KPM yang telah menerima BST. Khusus lokasi pendistribusian BST lainnya yakni SDN 01 Kelurahan Sunter Agung belum terdata.
• Presiden Joko Widodo TInjau Pelaksanaan Vaksinasi Massal Covid-19
• Densus 88 Pindahkan 26 Tersangka Teroris Kelompok JAD dari Gorontalo dan Makassar ke Bogor
“Lokasi pendistribusian BST di SDN 01 Kelurahan Sunter Agung, jumlah pastinya belum kami dapat karena belum adanya laporan dari Bank DKI,” kata Danang. Danang berharap kepada masyarakat yang telah memperoleh bantuan dari pemerintah agar dapat menggunakannya sebaik mungkin.
"Kami juga mengingatkan kepada masyarakat agar menjalankan protokol kesehatan Covid-19. Bukan untuk orang lain, tapi untuk keselamatan diri, keluarga dan lingkungannya," ucapnya.
Sebelumnya, Pemkot Jakarta Utara menyebut, para lanjut usia (lansia) dan disabilitas di Jakarta Utara dapat diwakilkan oleh anggota keluarga untuk mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Pemprov DKI Jakarta.
Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan dapat diwakilkannya para lansia dan disabilitas untuk menerima BST sebagai upaya menjaga kesehatan mereka. "Lansia dan disabilitas bisa dikuasakan kepada pihak keluarga," kata Ali.
• VIDEO Tangani Banjir di Periuk, Pemkot Tangerang Akan Bangun Tanggul
• Menkumham Yasonna Laoly Kenang Saat Dirinya Jadi Loper Koran di Amerika Serikat
Apabila pihak yang dikuasakan tidak ada dalam Kartu Keluarga, maka diperlukan surat keterangan dari Satuan Pelaksana Suku Dinas Sosial Jakarta Utara yang berada di setiap kecamatan. Sementara apabila pihak yang dikuasakan para lansia dan disabilitas masih tercantum dalam Kartu Keluarga, maka penerima kuasa tidak perlu menyertakan surat keterangan.
"Kalau penerima masih keluarga yang namanya tertera di dalam KK tidak perlu meminta surat keterangan dari Satpel Sosial," ujarnya. Sementara itu apabila mereka dapat menghadiri langsung, satu ruangan di lantai dasar di setiap lokasi pendistribusian disediakan agar tidak ada kesulitan menerima BST Pemprov DKI Jakarta.
Nantinya mereka dapat menunggu di lantai dasar dan akan dilayani oleh petugas yang bolak-balik mengantarkan berkas kepada panitia. "Petugas di setiap lokasi pendistribusian juga siap membantu pengantaran berkas bagi mereka (lansia dan disabilitas) yang datang langsung," tutupnya.
Seperti diketahui ada 229.570 warga Jakarta Utara menerima BST Pemprov DKI Jakarta yang dibagikan di 160 lokasi dan dilakukan selama enam hari ke depan. 229.570 warga Jakarta Utara akan menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemprov DKI Jakarta senilai Rp 300 ribu per bulannya pada Januari-April 2021 melalui rekening Bank DKI.
• Jumlah Pasien Positif Covid-19 di Kecamatan Citeureup Menurun Berkat Diberlakukannya PPKM Jawa-Bali
• Masuk Zona Merah Kota Bogor Tak Lockdown, Tapi Terapkan Ganjil Genap, Melanggar Ini Sanksinya
Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko mengatakan bantuan kali ini ada perubahan dimana diberikan secara tunai dan tidak lagi dalam bentuk paket sembako. “Jaring pengaman sosial di masa pandemi Covid-19 terjadi perubahan, sebelumnya dikenal dengan distribusi sembako sekarang dialihkan menjadi BST,” ungkap Sigit.
Dana dari APBD DKI Jakarta itu akan disalurkan melalui rekening Bank DKI sehingga warga yang terdampak Covid-19 bisa mengambil dana BTS untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. “Penyaluran BST ini bukan hanya sebuah antrian warga untuk meraih haknya melainkan bagaimana negara memastikan perlindungan dan hadir untuk seluruh warga Jakarta Utara," tutur Sigit.
Untuk mengawasi proses pendistribusian BST DKI Jakarta, unsur-unsur seperti TNI, Polri, Satpol PP, Sudin Perhubungan Jakarta Utara dan Sudin Kesehatan Jakarta Utara akan disiagakan. "Nanti akan diatur waktunya biar tidak terjadi antrian dan kerumunan karena protokol kesehatan tetap menjadi pedoman mencegah terjadinya klaster baru dalam pendistribusian BST," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pendistribusian-bst.jpg)