Prostitusi Online

Satpol PP Kota Tangsel Dalami Dugaan TPPO Dari Sejumlah PSK dan Pria Hidung Belang

Satpol PP Kota Tangsel menjaring sejumlah wanita pekerja seks komersial (PSK) beserta pria hidung belang dari dua lokasi penginapan di Serpong.

Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Rizki Amana
Sejumlah wanita yang diduga sebagai PSK sedang melakukan pemeriksaan di Kantor Satpol PP Kota Tangsel. (Dok. Satpol PP Kota Tangsel) 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGSEL - Satpol PP Kota Tangsel menjaring sejumlah wanita pekerja seks komersial (PSK) beserta pria hidung belang dari dua lokasi penginapan yang berada di kawasan Serpong. 

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fachry mengatakan dari dua lokasi tersebut pihaknya menjaring belasan orang yang diduga kuat sedang melakukan praktik prostitusi

Pasalnya, dari dua lokasi tersebut pihaknya mendapati sejumlah bukti berupa percakapan kedua belah pihak melalui aplikasi media sosial maupun alat kontrasepsi bekas dan siap pakai. 

"Total diamankan 12 orang terdiri dari enam cewek dan enam cowok. Dari Hotel Urban didapati empat cowok dan dua cewek. Dari kos-kosan di Rawa Buntu didapati dua cowok dan empat cewek. Barang bukti yang diamankan alat kontrasepi yang telah digunakan dan masih utuh," kata Muksin saat dikonfirmasi, Kota Tangsel, Kamis (4/2/2021).

Sementara itu, Muksin menjelaskan saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman pemeriksaan kepada tiap individu yang terjaring razia tersebut.

Menurutnya, langkah itu dilakukan pihaknya guna membuktikan adanya dugaan tindak pidana penjualan orang (TPPO). 

Nantinya jika ditemukan indikasi tersebut pihaknya bakal melakukan koordinasi dengan pihak Polres Tangsel. 

"Jadi kita amanin dulu kita periksa, kalau Pasar  Rebo (Panti Sosial Kementerian Sosial-red) nerima kita kirim ke Pasar Rebo di rehab enam julan. Tapi kalau enggak mereka kita pulangin ke rumah masing-masing. Tapi kalau ada indikasi penjualan orang, TPPO kita kirim ke Polres," pungkasnya. 

Diwartakan sebelumnya, Satpol PP Kota Tangsel mengungkap dugaan jaringan postitusi online yang bermarkas di hotel maupun indekos kawasan Serpong. 

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol Kota Tangsel, Muksin Al Fachry mengatakan dalam razia tersebut pihaknya mendapati sejumlah wanita yang diduga sebagaibpekerja seks komersial (PSK) saat sedang menunggu para pelanggannya kamar hotel maupun indekos. 

Menurutnya, saat menjalani razia tersebut pihaknya mendapati sejumlah PSK di Urban Express Hotel Serpong dan indekos yang bertempat di Rawa Buntu, Serpong sedang menyewa kamar bersama pasangannya. 

"Tadi kita lidik ada hotel, Hotel U (urban) di rawa mekar jaya sama rumah yang dijadikan tempat kosan kamar. Kita lidik sana dan kita lakukan operasi di tempat tersebut. Kita dapat menjaring (PSK) sama cowoknya lagi telanjang," kata Muksin kepada Wartakotalive.com saat dikonfirmasi, Kota Tangsel, Rabu (2/2/2021).

Muksin menjelaskan awal mula terbongkarnya dugaan praktik prostitusi online itu didapat dari laporan warga sekitar kepada pihaknya. 

Para PSK tersebut, kata Muksin menjajahkan dirinya melalui aplikasi online dan berhubungan langsung dengan para pelanggannya. 

"Operasi tangkap tangan hari ini berdasarkan laporan masyarakat sekitar hotel dan kos-kosan setempat bahwa adanya dugaan kegiatan prostitusi online menggunakan aplikasi sosial media," jelasnya. 

Adapun dari razia tersebut pihaknya menjaring belasan wanita yang diduga sebagai PSK beserta pasangannya. Serta sejumlah bukti berupa pasangan bugil maupun alat kontrasepsi bekas dan siap pakai. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved