Vaksinasi Covid19

RS Pelni Minta Maaf dan Cabut Rilis, Pastikan Tidak Keluarkan Program Vaksin Berbayar

RS Pelni meminta maaf kepada masyarakat dan menarik kembali informasi yang sudah beredar mengenai program vaksinasi Covid-19 berbayar.

Penulis: Desy Selviany |
antaranews.com
Rumah Sakit Pelni memastikan tidak mengeluarkan vaksin Covid-19 berbayar. Foto ilustrasi: RS Pelni Petamburan, Jakarta Barat. 

WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH - Rumah Sakit Pelni, Palemerah, Jakarta Barat memastikan tidak mengeluarkan vaksin Covid-19 berbayar. 

Pengadaan vaksin yang dilakukan sampai saat ini masih vaksin yang diberikan oleh pemerintah.

Hal itu tertuang dalam keterangan tertulis yang diterima Rabu (3/2/2021).

Video: Polsek Gambir Pantau Keiatan Swab Antigen bagi Warga Kurang Mampu

Dalam rilis yang dikeluarkan Manajemen PT Pertamina Bina Medika IHC sebagai holding RS BUMN yang menaungi PT RS Pelni mengakui adanya kesalahpahaman rilis yang dikeluarkan Selasa (2/2/2021).

Dalam rilis itu RS Pelni menyebut melayani vaksinasi.

"Namun dapat kami sampaikan bahwa RS Pelni tidak memiliki wewenang untuk melakukan pengadaan vaksin," tulis keterangan resmi tersebut.

Rasanya Mirip Daging Ayam, Harga Daging Kodok Ternyata Bukan Kaleng-kaleng

HUJAN DERAS Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini, Pintu Air Manggarai dan Karet Siaga 4 Normal

Maka melihat banyaknya kesalahpahaman dalam rilis tersebut, RS Pelni memutuskan menarik informasi tersebut.

Sementara berkaitan dengan informasi harga yang tercantum informasi tersebut bukan informasi resmi.

Sebab, sampai hari ini program vaksin yang berjalan masih program vaksin dari pemerintah yang diberikan secara gratis dengan menggunakan produk vaksin Sinovac.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden berkaitan dengan pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan Pandemi Covis-19.

UPDATE Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 3 Februari: Hujan Ringan Disertai Petir Diprediksi Guyur DKI

Maka baik IHC dan Grup RS di bawahnya tidak memiliki wewenang dalam pengadaan vaksin.

Karena seluruh program vaksin adalah dibawah kewenangan Kementerian Kesehatan

"Sampai saat press release ini diterbitkan belum ada peraturan resmi berkaitan dengan program vaksin mandiri," jelas rilis tersebut.

Maka dari itu atas kesalahpahaman rilis sebelumnya pihak RS Pelni meminta maaf sebesar-besarnya. (m24)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved