CPNS 2021
Pendaftaran Calon Hakim Dibuka di CPNS 2021, Ini Syarat Menjadi Cakim
Pendaftaran Calon Hakim Dibuka di CPNS 2021, Ini Syarat Menjadi Cakim. Simak selengkapnya di dalam berita ini.
Syarat IPK ini tentunya bisa berubah jadi lebih tinggi. Jadi bersiap saja.
Baca juga: TERUNGKAP, Fakta Baru Pramugari Cantik Dirudapaksa Ramai-ramai di Hotel Malam Tahun Baru
Tahapan Seleksi Calon Hakim
Sementara itu, untuk tahapan seleksi calon hakim sama seperti CPNS lainnya.
Pertama, CPNS Calon hakim harus melewati tahapan seleksi SKD.
Berikutnya baru calon hakim akan melalui tahap SKB.
Bentuk SKBnya ada 4, antara lain :
- CAT
- psikotes
- wawancara
- khusus pelamar Cakim Peradilan Agama ditambah materi membaca dan memahami Kitab Kuning.
Gaji Hakim
Ya, maka bersiaplah dari sekarang, sebab menjadi hakim adalah dambaan banyak sarjana hukum.
Gaji Hakim pemula pun tidak main-main.
Sekedar diketahui, berdasarkan PP No 94/2012, gaji pertama hakim adalah gaji pokok sesuai golongan PNS, yaitu IIIA.
Selain gaji pokok, juga mendapatkan tunjangan Rp 8,5 juta, sehingga untuk bulan pertama, seorang hakim pemula bisa mengantongi Rp 12 jutaan. Wow bukan!
Jabatan Langka
Ya, formasi jabatan calon hakim tergolong langka karena terakhir dibuka pada CPNS 2017 setelah tak pernah dibuka sejak tahun 2012.
Kemudian pada CPNS 2018 dan CPNS 2019, formasi jabatan ini kembali tak dibuka.
Baca juga: Ini Yang Harus Dicek Agar Tahu Formasi Jabatan CPNS 2021 Yang Bergaji Tinggi Atau Tidak