Jumat, 12 Juni 2026

Berita Nasional

Pemerintah Perpanjang Pembebasan Pajak Gaji Karyawan hingga Juni 2021

Insentif ini diberikan kepada karyawan yang memiliki NPWP dan penghasilan bruto yang bersifat tetap dan teratur serta tidak lebih dari Rp200 juta

Tayang:
Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
ILUSTRASI Relaksasi pajak 

"Khusus untuk marketplace yang merupakan wajib pajak dalam negeri yang ditunjuk sebagai pemungut, maka pemungutan PPN hanya dilakukan atas penjualan barang dan jasa digital oleh penjual luar negeri yang menjual melalui marketplace tersebut," pungkas Hestu. 

Adapun informasi lebih lanjut terkait PPN produk digital luar negeri dan daftar pemungut dapat dilihat di https://www.pajak.go.id/id/pajakdigital  atau https://pajak.go.id/en/digitaltax (bahasa Inggris). 

Baca juga: BKD Kota Depok Siap Gunakan Sejumlah Jurus Jitu di 2021 Untuk Tingkatkan Pendapatan Pajak Daerah

Keseluruhan pelaku usaha yang ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE dapat dilihat pada daftar berikut:

1. Netflix International B.V. 

2. Spotify AB 

3. Google LLC 

4. Google Ireland Limited 

5. Google Asia Pacific Pte. Ltd. 

6. Amazon Web Services, Inc. 

7. Facebook Ireland Limited 

8. Facebook Payments International Limited 

9. Facebook Technologies International Limited 

10. Amazon.com Services LLC 

11. Alexa Internet 

12. Audible Limited 

Sumber: WartaKota
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved