Pilkada DKI
Isu Pilkada 2024 Memanas, Pengamat Nilai Anies Tak Perlu Merasa Paling Dijegal
UU disahkan pada tahun 2016, kata dia, maka membuat asumsi bahwa pelaksanaan pilkada 2024 untuk menjegal Anies tidak logis.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemilihan Gubernur DKI Jakarta akan digelar pada tahun 2024.
Hal ini adalah perintah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Pelaksanaannya dibarengi dengan Pemilihan Presiden dan Anggota Legislatif.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Indonesia Publik Institut (IPI), Karyono Wibowo mengatakan, kepala daerah yang masa jabatannya habis pada 2022 dan 2023, akan diisi oleh Pejabat Kepala Daerah yang ditunjuk oleh Presiden.
Karyono Wibowo mengingatkan Anies dan para pendukungnya tak usah merasa paling dijegal.
Jika dilihat dari tahun pengesahan Undang-Undang Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota yang menyebutkan pilkada serentak dilaksanakan pada tahun 2024 disahkan pada tahun 2016, kata dia, maka membuat asumsi bahwa pelaksanaan pilkada 2024 untuk menjegal Anies tidak logis.
"Karena pada tahun 2016, Anies belum menjadi Gubernur DKI," kata Karyono saat dihubungi wartawan, Rabu (3/2/2021).
Ia mencermati bahwa tarik-menarik soal waktu pelaksanaan pilkada berjalan cukup alot hingga menimbulkan polemik di ranah publik.
Ada yang berasumsi bahwa pelaksanaan pilkada akan menentukan nasib sejumlah kepala daerah terutama Anies Baswedan yang diprediksi kembali maju sebagai incumbent dalam Pilkada DKI Jakarta.
Baca juga: VIDEO Suasana Gang Gloria di Kawasan Glodok Menjelang Imlek, Banyak Pedagang Makanan Khas Pecinan
Baca juga: PENYEBAR Foto Viral Susi Pudjiastuti-Anies Baswedan Pasangan ASU dan Kadrun Akhirnya Beri Jawaban
Baca juga: Galih Ginanjar dan Sabrina Ristawan Mesra di Medsos, Barbie Kumalasari: Dia Bilangnya Keponakan
Dikatakannya, ada juga para pihak yang mengaitkan lebih jauh ke dalam perhelatan Pilpres 2024. Pelaksanaan Pilkada 2024 bahkan dicurigai merupakan skenario untuk menyingkirkan Anies dari arena pertarungan Pilpres 2024.
Menurutnya, premis ini menarik untuk dianalisis dan diuji sejauhmana relevansi, korelasi, dan signifikansinya. Tapi ini baru semacam hipotesis umum yang masih membutuhkan pembuktian. Karenanya, Anies dan para pendukungnya jangan merasa paling dijegal, karena hal ini pun berdampak kepada kepala daerah yang lainnya.
"Meminjam istilah Michel Foucault, asumsi ini setidaknya bisa menjadi diskursus, yaitu sebagai sebuah sistem berpikir yang dikonstruksi ide-ide, pemikiran yang kemudian membentuk kultur," tutur mantan Peneliti LSI Denny JA itu.
Menurutnya, diskursus yang dibangun atas asumsi yang bersifat umum seperti di atas perlu digali lebih dalam. Setidaknya, bisa dimulai dari sejumlah pertanyaan, seberapa kuat argumen yang menyatakan Anies akan tersingkir dari arena pilpres jika pilkada diselenggarakan tahun 2024.
Bagaimana konstruksi berpikir dalam membuat asumsi bahwa pelaksanaan pilkada berpengaruh terhadap agenda pemilihan presiden.
Beberapa hal yang perlu dibahas juga adalah bagaimana peluang mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini lolos di pilpres.
Karyono menegaskan, kesuksesan Anies maju di Pilpres 2024 tidak serta-merta ditentukan oleh penyelenggaraan waktu Pilkada 2022 atau 2024.