Ibadah Haji
Dengan Program IKHSAN Calon Jamaah Haji Bisa Cek Rekening hingga Dana Kelolaan Haji secara Online
Kementerian Agama meminta kerja sama dalam mendukung program inovatif pemerintah agar sistem pengelolaan dana ibadah haji setiap tahun semakin baik.
Dengan aplikasi realtime maka manfaatnya lebih cepat, akurat, mengurangi dana idle, dan untuk transparansi.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meluncurkan Program Integrasi Keuangan Haji Sistem Aplikasi Nyata (IKHSAN).
Program ini guna mewujudkan sistem transparan, akuntabel, dan manfaat optimal ke calon jamaah haji.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, program IKHSAN akan secara real time memberikan informasi mengenai data calon jemaah haji.
"Secara real time berikan informasi jumlah dana kelolaan, bank penerima setoran biaya haji, dan informasi penting lainnya terkait pengelolaan dana haji," ujarnya saat peluncuran IKHSAN secara virtual, Rabu (3/2/2021).
Yaqut menjelaskan, Kementerian Agama meminta kerja sama dalam mendukung program inovatif pemerintah agar sistem pengelolaan dana ibadah haji setiap tahun semakin baik.
• BPKH Luncurkan Program IKHSAN untuk Transparansi Pengelolaan Dana Calon Jamaah Haji
• Pengelola Asrama Haji Bekasi Pertanyakan Keseriusan Pemprov Jabar Setelah Dua Kali Batal Kunjungan
Tingkatkan kualitas pelayanan
Sementara itu, Kepala BPKH Anggito Abimanyu menyatakan, dengan terintegrasinya 2 sistem utama dalam
pengelolaan haji ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji.
Selain itu, juga peningkatkan nilai manfaat dana kelolaan keuangan haji.
"Jadi, kalau sebelumnya antara Kementerian Agama dan BPKH sering mengalami kendala dalam rekon (anggaran), maka dengan sistem ini hal tersebut tidak perlu terjadi lagi," katanya.
Menurut dia, dengan aplikasi realtime maka manfaatnya lebih cepat, akurat, mengurangi dana idle, dan untuk transparansi.
"Badan Pengawas Keuangan juga sudah menerima sistem ini. Tidak perlu konfirmasi kedua belah pihak," tandas Anggito.
2 Sistem utama
Diberitakan sebelumnya, program Integrasi Keuangan Haji Sistem Aplikasi Nyata (IKHSAN) adalah sistem koneksi host to host diluncurkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Program ini mengintegrasikan 2 sistem utama yang masing-masing dikelola oleh Kementerian Agama yakni Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) dan BPKH, Sistem Keuangan Haji Terpadu (SISKEHAT).
• Indonesia Tetap Persiapkan Ibadah Haji 2021 Meski Arab Saudi Belum Beri Kepastian
"Ini untuk mewujudkan sistem keuangan haji yang transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat kepada calon jemaah haji," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat peluncuran IKHSAN secara virtual, Rabu (3/2/2021).
Dipaparkan, program ini memberikan harapan baru dan transparansi kepada publik dan sejauh mana calon jamaah haji dapat antrean secara online.