Pilkada Serentak

Bupati Terpilih Sabu Raijua Terbukti Warga Amerika Serikat, Kader PDIP, Wakilnya dari Demokrat

Bawaslu kemudian menindaklanjuti jawaban dari Kedubes AS itu kepada Bawaslu, Bawaslu NTT, KPU, dan KPU Kabupaten Sabu Raijua.

Tangkap layar kanal YouTube KPU SABU RAIJUA
Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua Orient Patriot Riwu Kore (kiri), saat debat publik pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sabu Raijua tahun 2020. 

"Kita Partai Demokrat memang mencalonkan pasangan tersebut berkoalisi dengan PDI Perjuangan."

"(Tapi) Cabupnya kader PDI Perjuangan dan wakilnya kader Demokrat," jelasnya.

Kejadian Luar Biasa

Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera menilai terpilihnya Orient sebagai kejadian luar biasa.

Sebab, tidak sah jika seseorang yang bukan warga negara Indonesia menjadi kepala daerah.

"Ini kejadian luar biasa jika benar yang bersangkutan adalah WNA."

Mantan Kader Demokrat: Apa Salahnya Kalau Kami Ingin Antarkan Moeldoko Seperti SBY di 2004?

"Tidak sah seseorang menjadi kepala daerah kecuali WNI," ujar Mardani ketika dihubungi Tribunnews, Rabu (3/2/2021).

Mardani juga menyebut hal ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, sehingga kejadian serupa tak akan terulang.

"Ini mesti jadi pelajaran bagi semua."

Polri Janji Tuntaskan Kasus Abu Janda, Masyarakat Diminta Tak Gaduh

"Sistem kependudukan kita mesti dapat memastikan semua WNI hanya punya satu kewarganegaraan yaitu WNI," ucapnya.

Ketua DPP PKS itu pun menilai kejadian ini merupakan tamparan bagi KPU yang tidak teliti melakukan verifikasi data di awal.

Namun, perlu diberikan apresiasi bagi Bawaslu yang berhasil menemukan masalah ini.

"Tentu apresiasi Bawaslu yang bekerja cermat dan jadi tamparan bagi KPU yang memverifikasi data awal," tuturnya. (Danang Triatmojo/Vincentius Jyestha)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved