Virus Corona Jakarta
DKI Putuskan Perkecil Ukuran Petak Makam TPU Bambu Apus, Begini Penjelasan Lengkap DPHK Jakarta
Ukuran lubang kubur sudah sejak dulu memiliki standar yang berlaku umum, baik luasnya maupun kedalamannya. Bagaimana jika ukurannya diperkecil?
Sebelumnya, Pengelola Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bambu Apus, Jakarta Timur, menyebutkan bahwa DKI sempat memutuskan memperkecil ukuran petak makam. Hal ini dilakukan agar lebih banyak jenazah yang dapat dimakamkan.
Petak diperkecil dari ukuran 2,5x1,5 meter persegi menjadi 1,2x2,2 meter persegi per lubang makam. Penghematan ukuran tersebut dapat menambah jumlah lubang/petak makam.
Ini Alasan DKI perkecil ukuran lubang kubur TPU Bambu Apus
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk memperkecil ukuran lubang kubur di TPU Bambu Apus, Jakarta Timur, termasuk bagi jenazah dengan protokol Covid-19 untuk menghemat lahan pemakaman.
Baca juga: PRESIDEN Jokowi Restui Moeldoko untuk Ambil Alih DPP Partai Demokrat Gantikan AHY, Kata Andi Arief
Pengawas Pelaksana Khusus Pemakaman Covid-19 TPU Bambu Apus, Muhaimin, dalam media sosial Sudin Kominfotik Jakarta Timur @kominfotik_jt, Jumat (29/1/2021), menyebutkan, kebijakan ini diambil oleh Pemprov DKI mengingat lahan pemakaman di Jakarta mulai menipis dan terbatas.
Dengan memperkecil ukuran luas kuburan, kata Muhaimin, bisa meningkatkan daya tampung.
Muhaimin mengatakan biasanya per petak makam berukuran 2,5 x 1,5 meter persegi, kini diringkas menjadi 1,2 x 2,2 meter persegi per lubang makam.
"Meskipun ukurannya Iebih kecil dari normal namun masih ada jarak sekitar 40 sentimeter setiap sisinya saat memasukkan peti jenazah," ujar Muhaimin.
Baca juga: Peringatan dini Jakarta Hari Ini Selasa (2/2/2021) Pagi, Waspada Hujan Lebat di Wilayah Jabodetabek
Menurut Muhaimin, dengan menghemat ukuran maka dapat menambah jumlah lubang makam.
Hal ini membuat luasan sementara di TPU Bambu Apus yang bisa digunakan sebanyak 3.000 meter persegi.
"Dari jumlah tersebut, terbagi atas empat blad, dengan rincian tiga blad untuk pemakaman Covid-19, dan satu blad untuk pemakaman umum," ujar Muhaimin.
Muhaimin melanjutkan, daya tampung keempat blad sekitar 700 petak makam, dengan adanya penghematan ukuran, bertambah menjadi 1.500 petak makam.
Baca juga: Andi Mallarangeng Pastikan AHY Tak Bisa Dikudeta dari Dalam, Alasannya Demokrat Bukan Partai Kardus
"Diperkirakan jumlah petak makam yang bisa disiapkan di Iahan tersebut sekitar 850 sampai 900 lubang," tuturnya.
TPU Bambu Apus menjadi pemakaman tambahan untuk penanganan jenazah Covid-19 sejak Kamis (21/1).
Hingga Kamis (28/1) kemarin sudah menampung 306 jenazah pasien Covid-19.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya Sambangi Pasar Pagi Glodok Hari Selasa 2 Februari 2021 Ini
Selain itu, Muhaimin juga menyebut bahwa petugas penggali makam di Bambu Apus ditambah hingga sekitar 35 orang untuk penanganannya karena jenazah yang terus bertambah dan penggalian yang memakan banyak waktu. (Antaranews)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/penggali-makam-tpu-bambu-apus.jpg)