Virus Corona Jabodetabek
RSD Asrama Haji Bekasi Bakal Dilengkapi Ruang IGD untuk Penanganan Pasien Virus Corona
Rencana alih fungsi Asrama Haji Bekasi menjadi rumah sakit darurat (RSD) Covid-19 masih terus didiskusikan.
Penulis: Rangga Baskoro |
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI SELATAN - Rencana alih fungsi Asrama Haji Bekasi menjadi rumah sakit darurat (RSD) Covid-19 masih terus didiskusikan.
Meski perjanjian kerjasama telah dilakukan, namun penggunaannya masih menunggu kepastian dari Satgas Covid-19 Pemprov Jawa Barat.
Kepala UTD Asrama Haji Embarkasih Bekasi, Dede Saiful Uyun menjelaskan, beberapa konsep masih harus dimatangkan oleh BPBD Jawa Barat sebelum menggunakan Asrama Haji sebagai RSD.
"Paling tidak ada hal-hal yang mungkin berkembang. Jadi harus dipersiapkan lagi," kata Dede saat dikonfirmasi, Senin (1/2/2021).
Seperti rencana untuk menggunakan aula sebagai instalasi gawat darurat (IGD).
Baca juga: Meski Kontrak Pengalihan Fungsi Bangunan Telah Diteken, RSD Asrama Haji Bekasi Belum Dioperasikan
Baca juga: Teken Kontrak Alih Fungsi Gedung, Asrama Haji Bekasi Resmi Jadi Rumah Sakit Darurat Covid-19
Dede menuturkan, awalnya satgas belum merencanakan hal tersebut sehingga tim harus kembali melakukan peninjauan.
"Dikhawatirkan takut ada pasien yang memerlukan (kondisi) darurat. Jadi ada instalasi daruratnya. Dipersiapkan barang kali ada pasien yang memerlukan penanganan khusus lah," katanya.
Aula di asrama haji sendiri terletak tepat di sebelah masjid. Kapasitas daya tampungnya bisa mencapai 10-15 orang.
Sedangkan terkait kepastian penggunaan asrama haji, Dede sendiri belum mengetahui kapan tepatnya RSD akan dipergunakan.
"Nah itu yang akan dibicarakan, dari pihak Pemprov-nya. Kita malah menunggu 'kapan akan mulai digunakan?. Nanti kita lihat dulu kesiapannya," tutur Dede.
Baca juga: Asrama Haji Bekasi Bakal Mulai Difungsikan sebagai Rumah Sakit Darurat Awal Tahun Baru 2021
Baca juga: Pengalaman Tahun Lalu, Pasien Covid-19 di RSD Asrama Haji Bekasi Bakal Ditangani Pemprov Jabar
Sebelumnya, Kepala UPT Asrama Haji Embarkasi Bekasi Dede Saiful Uyun telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan Pemprov Jawa Barat terkait peminjaman gedung.
Namun asrama haji belum bisa dioperasikan sebagai rumah sakit darurat (RSD) Covid-19.
Pasalnya, Satgas Covid-19 Pemprov Jabar masih akan melakukan peninjauan terkait kesiapan sarana dan prasarana lokasi.
"Cuman pelaksanaan penggunaan itu mereka (satgas) akan meninjau ulang kesiapan tempat yang ada di asrama haji," kata Dede.
"Jadi mereka akan melihat mana untuk pasien mana untuk nakes dan sebagainya," katanya lagi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/asrama-haji-bekasi-yang-direncanakan-bakal-digunakan-sebagai-rumah-sakit-darurat-rsd-covid-19.jpg)