Artis Terjerat Narkoba
Abdul Kadir Diamankan Bersama Barang Bukti Alat Hisap dan Klip Bekas Sabu
Abdul Kadir Diamankan Bersama Barang Bukti Alat Hisap dan Klip Bekas Sabu. Simak selengkap-lengkapnya di dalam berita ini.
Penulis: Bayu Indra Permana |
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Artis terjerat narkoba kembali terjadi. Kali ini selebgram Abdul Kadir saat ini sedang mendekam di tahanan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya usai diamankan tanggal 27 Januari 2021 lalu.
Kadir diamankan bersama barang bukti berupa alat hisap dan klip bekas sabu yang sudah habis ia pakai.
"Barang bukti yang ada adalah alat penghisap dan klip bekas," ujar Kabis Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (1/2/2021).
Saat ini polisi sedang mencoba untuk menempatkan Abdul Kadir dan teman laki-lakinya di tempat rehabilitasi.
Meski begitu Yusri Yunus memastikan kasusnya tetap bersajalan, sembari menunggu pengembangan dari penyelidikan polisi.
"Nantinya akan kita coba kemungkinan akan kita rehabilitasi keduanya. Tapi kasus tetap berjalan," ujar Yusri Yunus.
Atas perbuatannya, Abdul Kadir dan temannya yang berinisial F itu terancam hukuman penjara selama 4 tahun.
"Kita kenakan di pasal 127 UU narkotika ancamannya 4 tahun penjara," jelasnya.
Selebgram yang kerap membuat video menirukan tingkah emak-emak itu mengaku baru pertama kali menggunakan narkotika jenis sabu.
Namun polisi masih menyelidiki apa pengakuan Abdul Kadir dan temannya itu sesuai dengan hasil penyelidikan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/abdul-kadir-ix.jpg)