Kamis, 11 Juni 2026

Info Transjakarta

11 Halte Transjakarta Direnovasi akan Ditutup Sementara, Berikut Daftar dan Jadwalnya

11 halte Transjakarta yang direnovasi itu akan ditutup sementara. Diketahui renovasi 11 halte Transjakarta itu berupa penggantian lantai.

Tayang:
Editor: Mohamad Yusuf
Warta Kota/Desy Selviany
11 halte Transjakarta yang direnovasi itu akan ditutup sementara. Diketahui renovasi 11 halte Transjakarta itu berupa penggantian lantai. 

Kasus Covid-19 Terus Meningkat

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 8 Februari 2021. 

PSBB Jakarta kembali diperpanjang karena terus meningkatnya kasus aktif covid-19 di wilayah Ibu Kota.

Sementara, kondisi kapasitas rumah sakit selama PSBB juga belum menandakan berkurangnya pasien, bahkan kini hampir seluruh rumah sakit penuh.

Dikutip dari Instagram resmi Pemprov DKI @dkijakarta, Minggu (24/1/2021), menyebutkan Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 8 Februari 2021.

Seperti tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) No.51/2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah.

Keputusan itu juga berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta terkait pertambahan kasus aktif di Jakarta dalam dua minggu terakhir yang masih tinggi.

"Kasus aktif pada 11 Januari 2021 ada 17.946 dengan jumlah kasus konfirmasi total di Jakarta sebanyak 208.583 kasus. Sedangkan, per 24 Januari 2021, kasus aktif meningkat 34% menjadi 24.224, dengan konfirmasi total di Jakarta sebanyak 249.815 kasus," tulisnya.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan mengajak seluruh pihak untuk jaga Jakarta, dengan menggalang seluruh sumber daya guna menekan laju paparan virus COVID-19.

Salah satunya, semakin memperkuat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 di tingkat Rukun Warga (RW) yang berperan penting dalam menekan laju kasus dan bersiap jika ada yang terpapar.

"Teman-teman, pandemi belum usai. Jangan terlena dan lengah! Protokol kesehatan masih harus dipatuhi. Mari saling menasehati, saling mengingatkan, lindungi sesama," katanya.

Perlu diketahui, semua sanksi terhadap pelanggaran masih tetap berlaku. Jika kamu menemukan pelanggaran #PSBBJakarta segera laporkan melalui aplikasi JAKI.

Malah Cabut Denda Progresif

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut sanksi denda progresif bagi pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Pencabutan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Nomor 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.

Sumber: WartaKota
Halaman 3/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved