Bentrokan Ormas di Apartemen City Park

Mediasi Temui Titik Temu, Salah Satu Pointnya Pengelola P3SRS Dilarang Mengutip Iuran Fasum Fasos

Penyelesaian bentrok dua kelompok ormas di Apartemen City Park Cengkareng, Jakarta Barat mulai menemui titik temu.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dedy
Istimewa
Detik-detik kerusuhan antar-kelompok di Apartemen City Park, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (29/1/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, CENGKARENG --- Penyelesaian bentrok dua kelompok ormas di Apartemen City Park Cengkareng, Jakarta Barat mulai menemui titik temu.

Titik temu mulai tercapai saat mediasi kedua yang dilakukan di Kantor Kecamatan Cengkareng.

Camat Cengkareng Ahmad Faqih mengatakan mediasi kedua sudah dilakukan di Kantor Kecamatan Cengkareng Sabtu (30/1) pukul 13.00 WIB.

Mediasi dihadiri oleh pihak pengelola Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS), pengembang apartemen, dan warga.

“Intinya tadi sudah ada kesepakatan-kesepakatan yang akan kami tindaklanjuti secara bertahap, jadi step by steplah,” ujarnya dikonfirmasi usai mediasi.

Faqih mengatakan, untuk P3SRS nantinya akan dikembalikan kepada pihak yang sudah sah secara hukum.

Dimana pihak P3SRS yang lalu dipastikan legal karena sudah berdasarkan amar putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Pertama terkait status P3SRS inikan diperdebatkan bahwa P3SRS tidak legal setelah kami menjelaskan di dokumen yang ada P3SRS sekarang legal,” jelasnya.

Sementara untuk permasalahan terkait fasilitas umum dan fasilitas sosial dipastikan merupakan tanggung jawab pemerintah dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta.

Sehingga P3SRS dilarang menagih terkait iuran fasilitas umum dan fasilitas sosial. Sebab hal itu merupakan urusan antara pemerintah dan pengembang.

“Tadi sudah kami sampaikan itu hak berada di pemerintah bukan di P3SRS untuk menagih. Pemerintah nanti tagih. Pengembang kewajiban hanya menyerahkan kewajibannya kepada pemerintah,” tegas Faqih.

Masalah uang fasilitas umum dan fasilitas sosial itu akan dikembalikan ke Unit Organisasi Perangkat Daerah (ODP) atau tidak hal itu akan menjadi hak pemerintah.

Salah satu hal yang menjadi permasalahan ialah belum diserahkannya pengelolaan fasilitas umum dan fasilitas sosial apartemen tersebut ke pemerintah sehingga masih dipegang oleh pengembang.

Faqih memastikan pihak pemerintah akan mendorong pengembang Apartemen City Park Cengkareng untuk segera menyerahkan fasilitas umum dan fasilitas sosial kepada pemerintah.

Selain itu pihak Pemkot Jakarta Barat juga mendorong adanya reorganisasi dalam kepengurusan P3SRS Apartemen City Park.

Berebut kepengurusan

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan masih memeriksa CCTV yang ada di gedung tersebut.

“Kami masih dalami bukti-bukti yang ada di lapangan, saksi-saksi, terus CCTV yang ada coba kami kumpulkan baik dari gedung itu sendiri maupun video-video yang ada pada penghuni,” ujar Ady dikonfirmasi Sabtu (30/1/2021).

Ady tidak menampik bahwa permasalahan itu merupakan bentrok antara dua Ormas yang diduga dipicu perebutan kepengurusan apartemen.

Para pihak yang terlibat bentrok mengklaim paling berhak dalam mengelola apartemen tersebut.

Sebelumnya sebuah video viral memperlihatkan keributan di Apartement City Park, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (29/1) sore.

Dalam rekaman video itu sekelompok pria saling baku hantam.

Melalui rekaman video yang tersebar di whatsapp terlihat sekelompok pria berpakaian preman saling serang dan menghancurkan sejumlah kendaraan yang ada disana.

Mereka merusak kawasan parkir menggunakan tongkat dan bambu panjang.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved