Berita Internasional
Kronologi Wanita Ajak Perampok Mesum di Pom Bensin Hingga Ditemukan Polisi Kondisi Tidak Berbusana
Seorang wanita ajak mesum perampok di pom bensin membuat heboh warga sekitar. Mereka ditemukan polisi dalam kondisi tidak berbusana.
Burhan berharap, pelaku pria yang bermesum ini tidak melarikan diri dan berani bertanggung jawab atas perbuatannya.
"Kepada pelaku, kami harapkan menyerahkan diri. Harus berani bertanggung jawab," tutup Burhanudin.
MA merupakan warga Senen Jakarta Pusat dan belum menikah.
"Pelaku berusia 21 tahun dan inisialnya MA. Dia belum menikah," kata Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono, saat konferensi pers, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).
Ewo menyebut, MA melakukan perbuatan asusila dengan seorang pria lantaran dijanjikan dibayar uang Rp22 ribu.
"Diiming-imingi uang Rp22 ribu," ucap Ewo.
"Dia baru kenal sama cowok itu dan langsung bermesum di halte," lanjutnya.
MA telah beberapa kali melakukan tindak asusila di tempat umum.
"Sudah beberapa kali," kata MA, di lokasi yang sama.
Saat melakukan perbuatan asusila di tempat umum, MA pun tidak dalam kondisi mabuk atau dalam pengaruh narkoba.
"Pelaku tidak mabuk atau menggunakan narkoba waktu itu," kata Ewo.
Ewo juga memastikan perempuan tersebut bukan pekerja seks komersil (PSK).
"Bukan PSK. Dari keterangannya sudah beberapa kali ya tadi. Kami akan dalami," ujar Ewo.
Alhasil, polisi menjerat MA dengan Pasal 281 KUHP tentang perbuatan asusila di depan umum
"Dengan hukuman pidana atau penjara 2 tahun 8 bulan," tutup Ewo.