Materai 10000
Meterai Rp 10 Ribu Sudah Terbit, Materai Lama Rp 3 & 6 Ribu Masih Berlaku Sampai 31 Desember 2021
Meterai tempel baru ini sebagai pengganti meterai tempel lama desain tahun 2014
g. Berbentuk segi empat
h. Warna meterai didominasi merah muda
i. Perekat pada sisi belakang
j. Serat berwarna merah dan kuning yang tampak pada kertas
k. Garis hologram sekuriti berbentuk persegi panjang yang memuat gambar lambang negara Garuda Pancasila, gambar bintang, logo Kementerian Keuangan, serta tulisan 'djp'
l. Efek raba
m. Efek perubahan warna dari magenta menjadi hijau di blok ornamen khas Indonesia
n. Gambar raster berupa logo Kementerian Keuangan dan tulisan DJP
o. Gambar ornamen khas Indonesia
p. Pola motif khusus
q. 17 digit nomor seri
r. Sebagian cetakan berpendar kuning di bawah sinar UV
s. Perforasi berbentuk bintang, oval, dan bulat
Terkait stok meterai tempel edisi 2014 yang masih tersisa, masyarakat masih dapat menggunakannya sampai dengan 31 Desember 2021 dengan nilai paling sedikit Rp 9.000.

Caranya dengan membubuhkan tiga meterai masing-masing senilai Rp 3.000, dua meterai masing-masing Rp 6.000, atau meterai Rp 3.000 dan Rp 6.000 pada dokumen.