CPNS 2021

Penjelasan Menpan RB Soal CPNS 2021 Bisa Saja Ditunda Atau Dibatalkan

Penjelasan Menpan RB Soal CPNS 2021 Bisa Saja Ditunda Atau Dibatalkan. Simak selengkapnya di dalam berita ini.

TRIBUNNEWS/THERESIA FELISIANI
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/8/2019). 

Tahap persiapan itu tampaknya memakan waktu beberapa bulan. 

Salah satu bagian dari tahapan persiapan ini berkaitan dengan penentuan jumlah formasi CPNS 2021 di masing-masing instansi. 

Kepala BKN Bima Haria Wibisana yang mengungkapkan hal tersebut dalam sebuah jumpa pers virtual, beberapa waktu lalu. 

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, mengatakan, ada beberapa tahapan yang harus diberlakukan terlebih dahulu sebelum tes CPNS 2021 dilaksanakan. 

"Pertama, daerah atau instansi perlu menghitung ulang kebutuhan cpns nya untuk 5 tahun," kata Bima dalam sebuah jumpa pers secara virtual, beberapa hari lalu. 

Baca juga: Hujan Deras Sejak Pagi, 10 Titik di Kota Bekasi Terendam Banjir

"Setelah mereka mengetahui kebutuhan untuk 5 tahun itu, mereka membaginya  dalam periode tahunan," lanjut Bima. 

"Jadi tidak hanya sekedar membagi 5, tapi tahu berapa tahun pertama, kedua, dan tahun kelima," jelas Bima

Hal itu diperlukan karena saat ini banyak sekali CPNS atau PNS yang meminta pindah lokasi sehingga kebutuhan di masing-masing instansi jadi berubah

Setelah setiap instansi melaporkan kebutuhan formasi itu kepada Kemenpan RB, maka baru bisa ditetapkan formasinya. 

Bima memperkirakan  formasi sudah bisa ditetapkan pada Mei 2021. 

oleh karena itu, ujar Bima, untuk pelaksanaan tesnya diperlukan waktu paling lambat juni sudah harus dimulai.

Baca juga: Ini Keunggulan Ikut PPPK DIbanding CPNS 2021, Yuk Simak!

"Hal itu agar bulan Desember 2021 sudah bisa diselesaikan seluruh prosesi CPNSnya," kata Bima

Bima mengaku cukup percaya diri untuk menyelenggarakan CPNS 2021 di tengah pandemi covid-19. 

Hal itu lantaran saat CPNS 2019, tidak ada satupun lokasi penerimaan CPNS 2019 di Indonesia yang menjadi klaster covid-19. 

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved